Mohon tunggu...
Adam Afrixal Sinuraya
Adam Afrixal Sinuraya Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Penulis Biasa

Seorang pelajar seumur hidup. Saya ingin berbagi pemikiran dan pengalaman saya lewat berbagai hal. di kompasiana saya ingin belajar menulis lebih lanjut. https://www.adamafrixal.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dilema Energi Migas Indonesia

8 September 2016   11:45 Diperbarui: 8 September 2016   18:34 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi migas (liputan6.news)

1. Migas dalam Kehidupan Indonesia

Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu sektor industri energi utama di Indonesia. Industri hulu migas juga menjadi sumber utama energi di Indonesia serta berpotensi mendatangkan keuntungan dan menggerakkan sektor lainnya di Indonesia. Pertumbuhan Penduduk dan ekonomi Indonesia yang semakin meningkat ,seiring perkembangan zaman juga menuntut meningkatnya kebutuhan Migas.

Cadangan terbukti gas bumi saat ini 100,3 TSCF, hanya akan bertahan sampai kurang lebih 34 tahun lagi ngan asumsi produksi 2,97 TSCF per tahun dan tingkat konsumsi sekarang. Di Indonesia sendiri, cadangan energi fosil semakin menipis. Saat ini, rata-rata produksi minyak Indonesia ada di kisaran 832.000 barrel per hari (BPOD), ngan konsumsi harian rata-rata 1,4 juta BPOD. Cadangan terbukti minyak bumi Indonesia hanya tersisa 3,6 miliar barel, cadangan tersebut diperkirakan habis dalam 13 tahun lagi ngan asumsi produksi 288 juta barel per tahun (Aditya, 2016).

jumlah penemuan cadangan migas baru ialnya sama ngan jumlah cadangan yang dikonsumsi pada tahun yang sama. Laju perbandingan ini dikenal ngan istilah rasio penggantian cadangan atau reserve replacement ratio (RRR) (Kompas, 2016). Agar dapat menutupi jumlah penggunaan atau konsumsi migas dan produksi migas dapat berlangsung berkelanjutan, minimal nilai RRR yang diperlukan tiap tahun adalah 100%. Meski pada beberapa tahun terakhir Indonesia memiliki RRR dibawah 100% ,dalam berita terbaru Komite Eksplorasi Nasional (KEN) menyatakan cadangan minyak dan gas bumi (migas) nasional akan bertambah 580 juta barel setara minyak (Fitra, 2015) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan optimis bahwa Indonesia masih kaya akan potensi migas terutama di lautan. .

1.1. Kendala yang diHadapi

Seperti yang tertulis sebelumnya, Indonesia sedang membutuhkan investor dalam eksplorasi migas. Kendala kendala yang dihadapi dalam produksi migas dan penyebab turunnya aktivitas pemboran di Indonesia, antara lain.

  1. turunnya harga minyak dunia pada dua tahun terakhir. Ditambah lagi posisi nilai tukar rupiah terhadap dollar yang kurang baik untuk menjadikan impor solusi.

  2. Lapangan migas yang ada semakin tua dan tidak seproduktif dulu. Karenanya dibutuhkan eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru. Dimana untuk melakukan eksplorasi dibutuhkan biaya yang tidaklah sedikit.

  3. Pemerintah kesulitan mendapatkan investor dalam lelang wilayah kerja migas. Minat Investor untuk melakukan eksplorasi di Indonesia semakin menurun, mengingat pertaruhan yang dilakukan investor memang tinggi. apabila eksplorasi tak mendapatkan sumber cadangan baru migas, semua ongkos yang telah dikeluarkan tidak mendapat penggantian dari Pemerintah Indonesia

  4. Walaupun Investor telah bersedia menjadi kontraktor, masih ada potensi gangguan dalam pelaksanaan dan adanya mafia mafia migas yang berkeliaran di Indonesia.

1.2. Langkah Maju Hadapi Tantangan

Skema Kerja KKS Hulu Migas
Skema Kerja KKS Hulu Migas
Untuk meningkatkan investasi hulu migas diperlukan banyak dukungan dari berbagai pihak baik masyarakat, investor dan pemerintah. berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan investasi hulu migas di Indonesia.
  1. Dibutuhkan adanya pembangunan infrastruktur yang mengakomodasi eksplorasi yang mulai berpindah dari timur ke barat (minim infrastruktur).

  2. Peraturan eksplorasi yang ada perlu dibenahi, terutama mengenai peraturan yang tumpang tindih dan pajak yang membebani pihak investor untuk menarik investor dan memanjakan kontraktor.

    revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi menyangkut penghapusan pajak-pajak, pemberian insentif dan pola bagi hasil yang fleksible merupakan beberapa perubahan dari PP tersebut yang diharapkan dapat menggugah minat investor kepada migas Indonesia (ESDM, 2016).

    Salah satu perubahan yang penting dari PP juga menyangkut porsi bagi hasil , dimana kontraktor migas akan ditingkatkan dari 15 persen menjadi (maksimum) 40 persen untuk menarik minat investasi (Nirmala, 2016).

  3. Menggalakan eksplorasi migas, terutama dibagian lautan yang memiliki potensi cadangan migas yang tinggi. Indonesia baru baru ini mengadakan kerja sama ngan TNI AL untuk melakukan eksplorasi di laut untuk menemukan sumber cadangan migas yang baru (Berita Trans, 2016).

  4. Melakukan survei seismic dan G&G untuk memperbarui minimnya data. Database eksplorasi migas penting saat pemerintah ingin menawarkan investasi migas kepada perusahaan migas lokal maupun asing (CNN Indonesia, 2016).Data awal inilah yang akan meyakinkan investor tertarik berinvestasi di wilayah Indonesia.

2. Persiapan Masa pan Migas Indonesia

Potensi Migas Indonesia
Potensi Migas Indonesia
Hal yang pasti kita akan hadapi di masa pan adalah kelangkaan migas sebagai bahan bakar yang tidak dapat diperbaharui. Indonesia tidak dapat terus bergantung pada sumber daya migas yang memiliki cadangan terbatas (Kabar Bisnis, 2011). Akan ada saatnya , migas tidak dapat digunakan lagi sebagai bahan bakar utama manusia. Oleh karena itu, selagi masih ada cadangan yang tersedia, hendaknya kita memanfaatkan dan memberdayakan kekayaan itu untuk mempersiapkan diri di masa pan untuk menghindari adanya krisis energi. Ada dua hal yang patut yang penting untuk dikembangkan oleh Indonesia dalam mengahadapi keadaan migas dunia dimasa pan, yakni Sumber daya manusia dan Energi Alternatif.

Sumber daya manusia merupakan penggerak utama dalam kemajuan bangsa. Bayangkan skenario dimana Indonesia mampu mengeksplorasi 100% potensi migas yang ada, namun masih ada mafia mafia migas berkeliaran di Indonesia. Pengelolaan berlanjut dari eksploitasi migas tidak akan berjalan sesuai rencana. Bukan hanya dari segi akhlak yang diperlukan, kompetensi teknis masih merupakan suatu tuntutan wajib yang harus dimiliki sumber daya manusia. Dibutuhkan otak otak cerdas untuk dapat memaksimalkan potensi alam indonesia dan mengembangkan energi alternatif. Dan saya yakin tidak mudah mengembangkan pola pikir sumber daya manusia yang dapat mendukung energi alternatif.

Indonesia sebenarnya negri yang sangat kaya akan energi alternatif seperti panas bumi, tenaga surya, gas non konvensional, dan bioenergi (Kristian, 2015). Akan tetapi, dari 801,2 Gigawatt (GW) potensi EBT yang dimiliki Indonesia, yang dimanfaatkan baru mencapai 1%, atau sekitar 8,66 GW. Pengembangan energi alternatif harus benar benar di tekankan di Indonesia, Indonesia harus mngoptimalkan produksi migas ngan meningkatkan eksplorasi dan memaksimalkan sumur-sumur migas yang ada, termasuk sumur tua yang masih banyak jumlahnya dan potensial untuk dieksploitasi.

Semoga kita akan berhasil memanfaatkan potensi negri kita semaksimal mungkin dan dapat hidup di masa pan tanpa krisis energi.

3. Referensi

Aditya, A. D. (22 May 2016). Arab yang Kaya Minyak Sudah Kembangkan Energi Alternatif, RI Bagaimana? Di akses pada 9 September 2016, Eksplorasi.id: http://eksplorasi.id/arab-yang-kaya-minyak-sudah-kembangkan-energi-alternatif-ri-bagaimana/

Berita Trans. (27 Agustus 2016). Luhut: Kapal TNI AL Dilibatkan Cari Cadangan Migas. Di akses pada 9 September 2016, Berita Trans: http://beritatrans.com/2016/08/27/luhut-kapal-tni-al-dilibatkan-cari-cadangan-migas/

CNN Indonesia. (6 September 2016). Luhut Percaya Indonesia Punya Cadangan Minyak 200 Miliar Barel. Di akses pada 9 September 2016, Batam Today: http://batamtoday.com/arsip-77577-Luhut-Percaya-Indonesia-Punya-Cadangan-Minyak-200-Miliar-Barel.html

ESDM. (7 September 2016). Kebijakan Eksplorasi Mempunyai Peran Yang Strategis, Luhut : Saya Mau Eksplorasi Berjalan. Di akses pada 8 September 2016, ESDM: http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/8694-kebijakan-eksplorasi-mempunyai-peran-yang-strategis-luhut--saya-mau-eksplorasi-berjalan.html

Fitra, S. (20 Oktober 2015). Awal 2016, Cadangan Migas Nasional Bertambah 580 Juta Barel. Di akses pada 9 September 2016, Katadata.co.id: http://katadata.co.id/berita/2015/10/20/awal-2016-cadangan-migas-nasional-bertambah-580-juta-barel

Kabar Bisnis. (30 Maret 2011). Kaya energi alternatif, RI harus kurangi migas. Di akses pada 8 September 2016, Kabarbisnis: http://www.kabarbisnis.com/read/2819113/kaya-energi-alternatif--ri-harus-kurangi-migas

Kompas. (26 Agustus 2016). Eksplorasi Migas Perlu Lebih Masif. Di akses pada 8 September 2016, Biz Kompas: http://biz.kompas.com/read/2016/08/26/174925428/eksplorasi.migas.perlu.lebih.masif

Kristian, A. (15 sember 2015). Energi Alternatif, Jalan Menuju Kemandirian Mendunia. Di akses pada 9 September 2016, Kompasiana: http://www.kompasiana.com/agus_kristian/energi-alternatif-jalan-menuju-kemandirian-mendunia_56738fcfbc9373140bd2a4cc

Nirmala, R. (7 September 2016). Bagi hasil kontraktor migas ditambah, negara untung atau rugi. Di akses pada 8 September 2016, BeriTagar: https://beritagar.id/artikel/berita/bagi-hasil-kontraktor-migas-ditambah-negara-untung-atau-rugi

======================================

2016 – Adam Afrixal Sinuraya

@adam.afrixal (Facebook)

@adamafrixal (Twitter)

@adamafrixal (Instagram)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun