Bersamaan dengan itu, masih adanya perilaku kekerasan yang dilakukan oleh aparat maupun warga sipil, juga belum tuntasnya kasus Munir, merupakan PR besar yang mesti segera dibereskan pemerintah.
Kasus Munir ini ironi. Pembunuhan yang dilakukan dengan cara keji terhadap seorang aktivis mestinya tidak terjadi di era demokrasi. Tindakan itu merupakan tindakan yang hanya terjadi pada suatu rezim yang otoriter.
Sementara itu Setara Institute memberinya nilai merah untuk penyelesaian perkara HAM di bawah kepemimpinan Jokowi. Ketua Setara Institute Hendardi memberikan nilai 4, karena selama dua tahun tak ada kemajuan. Totalnya ada 10 perkara HAM yang belum selesai ditangani dan berkasnya bolak-balik Kejaksaan Agung serta Komisi Nasional HAM. Beberapa di antaranya adalah perkara 65, kerusuhan Mei 98, serta peristiwa Talangsari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H