Mohon tunggu...
Adam Akbar Ramadhan
Adam Akbar Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewajiban Membawa Kebenaran: Apa Itu Jurnalistik dan Jurnalisme

19 Mei 2023   02:36 Diperbarui: 19 Mei 2023   02:38 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jurnalistik:

Jurnalistik merujuk pada praktik atau proses dalam mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan berita kepada khalayak. Jurnalistik mencakup aspek-aspek teknis, seperti menulis laporan berita, wawancara, mengumpulkan informasi, dan penggunaan gaya penulisan yang sesuai. Ini melibatkan keterampilan praktis yang dibutuhkan oleh seorang jurnalis.

Contoh: Seorang jurnalis melakukan wawancara dengan sumber-sumber yang relevan, mengumpulkan informasi tentang suatu peristiwa, menulis laporan berita, dan menyampaikannya melalui media cetak, televisi, atau media online kepada khalayak.

Jurnalisme:

Jurnalisme adalah praktik atau profesi dalam menyediakan informasi yang akurat, obyektif, dan terpercaya kepada masyarakat luas. Jurnalisme melibatkan penyampaian berita yang didasarkan pada fakta dan data yang diverifikasi secara cermat. Tujuan jurnalisme adalah memberikan informasi yang bermakna, mengedukasi, dan mendorong diskusi publik.

Contoh: Seorang jurnalis melakukan penyelidikan mendalam tentang suatu topik, menganalisis data yang relevan, memeriksa keabsahan sumber, dan menyampaikan laporan yang berimbang dan terpercaya kepada masyarakat.

Kesimpulannya meskipun Jurnalistik dan Jurnalisme memiliki keterkaitan erat dalam konteks media dan penyampaian berita, perbedaan antara keduanya terletak pada fokusnya. Jurnalistik lebih berfokus pada proses dan keterampilan praktis dalam menyampaikan berita, sementara jurnalisme lebih berfokus pada penyediaan informasi yang akurat, obyektif, dan terpercaya kepada masyarakat.

Hak Tolak dan Hak Wajib: Berkaitan Dengan Kebebasan Pers

Hak tolak dan hak jawab adalah dua konsep yang terkait dengan kebebasan pers dan hak-hak individu atau pihak yang menjadi subjek pemberitaan. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai kedua konsep tersebut:

Hak Tolak: Hak tolak adalah hak individu atau pihak yang menjadi subjek pemberitaan untuk menolak atau tidak memberikan informasi kepada media atau menolak untuk diwawancarai. 

Dalam konteks ini, individu atau pihak terkait memiliki kebebasan untuk memilih apakah mereka akan berpartisipasi dalam wawancara atau memberikan informasi kepada media. 

Hak tolak memungkinkan individu atau pihak yang terkena dampak untuk menjaga privasi mereka, mengontrol paparan publik, atau mempertimbangkan risiko atau implikasi yang mungkin timbul dari pemberitaan tersebut. Ini memberikan wewenang kepada individu atau pihak terkait untuk menentukan sejauh mana mereka akan berinteraksi dengan media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun