Mohon tunggu...
Adam Firmando
Adam Firmando Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist

Pemerintahan, Hukum, Ekonomi, Politik,

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dinas Arsip dan Perpustaan Kabupaten Sukabumi

18 Oktober 2022   12:21 Diperbarui: 18 Oktober 2022   12:21 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DINAS Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten sukabumi mengucapkan Hari memperingati Santri oktober 2022.

Hari Santri 2022 adalah hari besar untuk memperingati peran besar para kaum ulama dan santri dalam perjuangan melawan penjajahan bangsa asing demi meraih Kemerdekaan Republik Indonesia. Kapan Hari Santri 2022 diperingati? Hari Santri 2022 diperingati setiap tanggal 21 Oktober 2022.

Peringatan Hari Santri 2022 pada tanggal 22 Oktober 2022 juga telah diputuskan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko WIdodo (Jokowi). Penetapan Hari Santri dilakukan pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Keppres tersebut ditetapkan dengan menimbang peran ulama dan santri ketika memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia. Ditetapkannya tanggal 22 Oktober memperingati Hari Santri adalah sebagai bentuk pengingat akan seruan 'Resolusi Jihad' pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama di berbagai penjuru daerah.

Kala itu, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Resolusi Jihad mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun