Mohon tunggu...
ADAM AKBARKURNIAWAN
ADAM AKBARKURNIAWAN Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswa

saya suka dengan membuat berita di bort online

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang Diselenggarakan di Desa Papungan, Blitar

15 November 2022   20:25 Diperbarui: 15 November 2022   20:38 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minggu(16/10), mahasiswa dari kampus Universitas 17 Agustus1945 Surabaya melaksanakan kegiatan kegiatan KKN

(kuliah kerja nyata). Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Papungan, Kabupaten Blitar Jawa Timur. kegiatan tersebut di ikuti oleh beberapa mahasiswa yang di bagi menjadi 2 kloter untuk desa papungan, dalam satu kloter terbagi menjadi beberapa program untuk mengembangkan desa masing - masing sesuai dengan jurusan yang mereka. adapun bebrapa program yang di anut untuk desa papungan yaitu:

1. Pengelolahan BUMdes (Badan Usaha Milik Desa)

2. Digitalisasi pemasaran UMK,

3. Penggunaan nutrisi untuk pertanian, perternakan dan pertanian

4. peningkatan Ekonomi ikan mujaer

 

Pada kegiatan KKN yang berada di desa papungan , penulis di fokuskan untuk pengelolahan BUMdes. pada dasarnya BUMdes adalah badan yang mengelolah keuangan untuk desa dan dapan menghasilkan profit untuk desa, Dalam BUMdes sendiri memiliki struktural yang cukup bagus yang dimana sama seperti organiasi pada umumnya ada Ketua,WAkil, Sekeretaris, Bendahara. 

Namun awalmula BUMdes mendirikan usaha simpan pinjam (bukan koperasi) namun di awal usaha yang di dirikan oleh BUMdes dan gagal dalam mengolah usaha yang didirakannya tersebut,dan untuk sekarang BUMdes berfokus dalam usaha baru yang dimana di tahun 2022 dengan struktural yang terbaru dan sudah berjalan hingga saat ini. Usaha yang di jalan kan BUMdes saat ini adalah Angkringan dan Bumdesmart.

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun