Mohon tunggu...
Aditya Dwiki
Aditya Dwiki Mohon Tunggu... Konsultan - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Superman

Selanjutnya

Tutup

Financial

BPJAMSOSTEK Berlakukan 3 Format Pengurusan Klaim JHT

7 Juli 2020   16:26 Diperbarui: 7 Juli 2020   16:23 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dapat melalui online, offline, maupun kolektif.

Itulah inovasi dibentuk BPJAMSOSTEK. Saat situasi pagebuluk akibat wabah virus Covid-19. Yang dampaknya ke Indonesia menghantam kesehatan masyarakat dan ekonomi.

Pengaruhnya: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melejit. Lalu: pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari pekerja yang di-PHK pun ikut naik.

Terus BPJAMSOSTEK berlakukan ketiga format tadi untuk pengurusan klaim JHT, jelas sangat luar biasa.

Dapat disimpulkan secara sederhana dari 3 mekanisme pengurusan klaim JHT dari BPJAMSOSTEK yaitu ingin menjaga kualitas pelayanan tanggung jawab sosial.

Dari ketiga pilihan cara mengurus klaim JHT tersebut, BPJAMSOSTEK tampaknya ingin memudahkan pekerja terdampak PHK memperoleh haknya.

Apalagi beban mereka sudah sulit akibat PHK. Jangan ditambah lagi.

Logikanya: jika semua mudah dalam pengurusan klaim JHT, maka pekerja (peserta) akan merasa puas.

Pekerja terdampak PHK punya banyak pilihan ingin mengurus klaim JHT. Mereka jadi tidak bingung dan menunggu antrian lama.

Memberikan kemudahan, ingin menciptakan kepuasan peserta serta tawaran beragam pilihan, dapatlah disebut sebagai bukti nyata BPJAMSOSTEK tetap ingin kualitas pelayanan tanggung jawab sosialnya terjaga.

Menjaga kualitas pelayanan tanggung jawab sosial saat kondisi yang sulit merupakan integritas. Dengan begitu; BPJAMSOSTEK sebagai Badan Hukum Publik tetap mempertahankan integritasnya dalam situasi apa pun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun