Pemerintah di berbagai negara kini mulai memperdebatkan bagaimana sebaiknya meregulasi gig economy. Beberapa negara, seperti Inggris, telah mulai memberlakukan peraturan yang memberikan hak-hak dasar bagi pekerja gig, seperti cuti berbayar dan upah minimum. Di sisi lain, perusahaan teknologi juga didorong untuk mempertimbangkan tanggung jawab sosial mereka terhadap para pekerja, dengan menyediakan jaminan sosial yang lebih baik.
Dalam jangka panjang, mungkin diperlukan pendekatan yang lebih holistik dalam mereformasi pasar kerja global. Gig economy telah menunjukkan bahwa model pekerjaan tradisional mungkin tidak lagi relevan dengan kebutuhan dan harapan banyak pekerja di era digital ini. Oleh karena itu, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat perlu berkolaborasi untuk menciptakan sistem kerja yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H