Mohon tunggu...
Anonymous
Anonymous Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Makan ayam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peninjauan dan Implementasi Penegakan Hukum dalam Prinsip Kerakyatan dan Keadilan Sosial

4 Juni 2024   04:46 Diperbarui: 4 Juni 2024   05:09 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1) hukum atau peraturan itu sendiri; 

2) mentalitas petugas; 

3) fasilitas pendukung 

pelaksanaan hukum; dan 

4) kesadaran hukum, kepatuhan hukum dan perilaku warga masyarakat. Untuk mengatasi masalah penegakan hukum ini perlu dilakukan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) penegak hukum yang berkarakter kebangsaan yang dilakukan sejak dini. Pembentukan karakter sejak dini sangat penting yang paling tidak ada 4 koridor yang perlu dilakukan, yaitu: 

1) menanam tata nilai; 

2) menanam yang "boleh dan tidak boleh"; 

3) menanam kebiasaan; serta 

4) memberi teladan. Keempat koridor ini dimaksudkan untuk mentransformasikan tata nilai dan membentuk karakter generasi muda.

Penulis :

Allya Rahma Satriani (2310343005) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun