Forum Komunikasi Mahasiswa Manggarai Barat Makassar melalui sekretaris, Yosep Jani mengecam Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Agusthinus Mangiradja atas pernyataan yang dia sampaikan kepada salah seorang Mahasiswa yang mempertanyakan soal alokasi Bansos Covid 19.
 Ejan sapaan akrab sekretaris Forkom Mabar menyampaikan, Kadinnsos Mabar telah mencederai asas good governence dalam menjalankan roda instansi pemerintahan.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, Kadinsos Mabar sejatinya tetap merespon aduan atau pun complain dari publik dengan tata cara yang baik . Bukan dengan jawaban yang membuat publik resah dan tidak puas dalam hal pelayanan.
Oleh karena itu kami mengecam kadinsos Mabar sekaligus mendesak BPK untuk mengaudit keuangan bansos Covid 19 dalam tubuh Dinsos Mabar. Kami curiga, ada yang tidak beres dengan dinsos Manggarai Barat.
Untuk diketahui pada Rabu (16/12/2020),siang Brayen mempertanyakan alokasi Bansos Covid 19 dan ketidakmerataan alokasi Bansos Covid 19 kepada Mahasiswa Mabar. Dan pasalnya Kadinsos Mabar, merespon dengan tidak menunjukkan dirinya sebagai pelayan publik.
Brayen yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum UKI Paulus Makassar menerangkan bahwa kepala dinas sosial Manggarai Barat  merespon pertanyaan dari Mahasiswa dengan tidak menunjukkan dirinya sebagai pelayan publik dan tidak menunjukkan asas good governence dalam melayani publik.
Pasalnya ketika ditanya soal data dan ketidakmerataan pembagian bansos covid 19, Kadinsos menjawab dengan tidak menunjukkan dirinya sebagai kepala instansi publik.
"Saya tidak mau layani kalian. Uang sudah habis" ucap Brayen mengulangi perkataan dari Kadinsos Mabar.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa kandinsos juga menyampaikan agar mahasiswa jangan memaksa dirinya terkait pembagian bansos yang tidak merata.
" Kenapa kalian paksa saya.uang sudah habis. Silahkan kalian lapor saya ke polisi."ucap Kadinsos via telepon seluler