Walau saat ini transportasi berbasis daring masih bisa beroperasi sambil mengurus perizinan agar dapat beroperasi di Indonesia, tapi selama masa transisi ini, manajemen transportasi daring tidak diperbolehkan menambah armada terlebih dahulu sampai semua persyaratan selesai.
Syarat yang harus dipenuhi salah satunya ialah mereka wajib mendirikan badan usaha sendiri atau berkerja sama dengan operator atau badan usaha yang mengantongi izin operasi angkutan. Kendaraannya juga harus menjalani uji kir guna menjamin kelayakan demi keselamatan penumpang.
Tentang masalah tarif miring yang ditawarkan taksi daring, seharusnya taksi konvensional bisa memperbaiki diri agar bisa berkompetisi secara seimbang dengan taksi daring. Taksi konvensional juga harus lebih mementingkan penumpang, mengingat banyaknya keluhan dari penumpang dengan ketidaknyamanan yang dibuat oleh pengemudi taksi konvensional.
Sebagai masyarakat atau bagian dari awak jasa angkutan, kita harus menyikapi pro-kontra jasa angkutan umum berbasis online ini secara cerdas. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang mengarah menjadi anarki. Perkermbangan teknologi informasi yang menciptakan e-commerce merupakan kemajuan yang tidak dapat dibendung. Kata kunci dari penyelesaian pro-kontra ialah menghadirkan regulasi yang mengandung nilai keadilan, semangat gotong royong, persamaan hak dan kewajiban, serta mengembangkan dunia bisnis yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Masyarakat sebagai pelaku bisnis dan konsumen, dituntut untuk berperilaku jujur, arif dan bijaksana, mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyikapi persoalan menyangkut dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang dibuthkan untuk meningkatkan peradaban manusia.
Besar harapan kita, Indonesia tetap berdamai. Setiap perubahan harus disikapi dengan cermat, cerdas dan bijaksana. Sudah menjadi tugas kita semua untuk memajukan bangsa ini. Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 merupakan kunci utama keberhasilan bangsa. Mari kita tunggu kebijakan pemerintah kedepannya setelah Transportasi berbasis daring melengkapi persyaratan.
Astri Maulina
Mahasiswi IISIP Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H