Perppu Cipta Kerja merupakan contoh nyata bentuk penindasan kelas proletar oleh borjuasi. Dalam sistem kapitalisme, pemilik modal selalu berusaha untuk mempertahankan keuntungan dan mengendalikan produksi, sedangkan kelas pekerja hanya menjadi objek yang dieksploitasi. Perppu ini memperlihatkan betapa borjuasi mengesampingkan hak-hak kelas pekerja dan menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan kelas untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan kelas pekerja, serta mengubah struktur ekonomi dan politik yang merugikan mereka.
Secara keseluruhan, Perppu Cipta kerja mencerminkan kemunafikan borjuasi terhadap hukum dan kelas proletar. Dalam konteks kelas proletar, Perppu ini hanya akan memperburuk kondisi hidup buruh. Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem ekonomi yang adil dan rasional, yakni sistem sosialisme, yang memberikan keuntungan bagi seluruh anggota masyarakat dan bukan hanya pada kelas penguasa. Sehingga dapat tercipta keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Kaum buruh sedunia, bersatulah!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H