Mohon tunggu...
Achmed Hibatillah
Achmed Hibatillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya

Mahasiswa yang konsisten berjuang untuk transformasi sosial demi terciptanya masyarakat egaliter.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Subjek Seharusnya dalam Pembangunan Nasional Indonesia

22 Desember 2022   10:31 Diperbarui: 22 Desember 2022   10:34 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan salah satu negara yang didefinisikan sebagai third world country. Pendefinisian ini tidak terlepas dari perkembangan negara Indonesia secara historis.

 Pada era perang dingin, Negara Indonesia tidak mengambil sikap politis untuk bergabung pada persekutuan negara-negara di dunia yang tergabung dalam blok-blok ideologis yang sedang berseteru. Hal ini tidak terlepas dari sikap Negara Indonesia yang berpedoman pada politik bebas aktif dalam dunia perpolitikan internasional. 

Bagi Negara Indonesia, terutama pada era demokrasi liberal, Blok Barat yang merupakan first world country adalah manifestasi dari antagonisme imperialis dan kolonialis dunia. Selanjutnya bagi Negara Indonesia, Blok Timur yang merupakan second world country merupakan ancaman bagi "ideologi natural" Bangsa Indonesia. 

Namun perguncangan kepemimpinan politik pada era demokrasi liberal, Bonapartisme rezim demokrasi terpimpin, transisi kekuasaan antar rezim, selalu membuat transformasi kebijakan agar Negara Indonesia bertendensi untuk memihak pada blok-blok tertentu dan meninggalkan politik bebas aktifnya. Bahkan di era kontemporer, terjadi pergeseran makna dari pendiferensiasian negara-negara dunia berdasarkan world country. 

Pengkategoriasasian negara-negara di dunia berdasarkan first, second, atau third world country sudah mengalami pergeseran definisi. Pergeseran definisi dalam pengkategorisasian ini tidak terlepas dari fenomena-fenomena historis yang terjadi pasca perang dingin. Hal ini dimulai ketika Uni Soviet mengalami stagnasi ekonomi sejak Mikhail Gorbachev memegang kendali atas negara itu hingga berujung pada pembubarannya tahun 1992. 

Hal ini berimplikasi pada hancurnya Blok Timur dalam dunia perpolitikan internasional. Keluarnya negara-negara yang memiliki keanggotaan Pakta Warsawa yang merupakan figur utama dari Blok Timur adalah hal yang sangat mempengaruhi  pergeseran pengkategorisasian tersebut. 

Akhirnya pemaknaan first world country  dan third world country juga mengalami pergeseran dimana first world country dimaknai sebagai negara-negara dengan ekonomi maju dan third world country dimaknai sebagai negara-negara berkembang dan negara-negara terbelakang. 

Tidak salah apabila kita mengategorisasikan Negara Indonesia sebagai third world country dengan definisi baru ini. Faktor pembangunan Negara Indonesia yang masih belum memiliki visi ilmiah dan jalan terobosan merupakan indikator yang sesuai untuk menempatkan Negara Indonesia dalam kategori negara berkembang . 

Sejak awal kemerdekaan hingga saat ini, Negara Indonesia belum pernah memiliki output pembangunan nasional yang baik. Justru output yang dihasilkan hanyalah permasalahan yang timbul dari rezim ke rezim. Tidak ada perbaikan nyata dalam pembangunan nasional.

Untuk menemukan solusi tepat dalam pembangunan nasional, perlu untuk membaca situasi Negara Indonesia secara historis dengan menggunakan metode dialektis terlebih dahulu. 

Setelah itu, perlu mencari subjek yang selama ini menjadi problematika dalam pembangunan nasional. Setelah menemukan subjeknya, baru kita dapat membuat konklusi dan solusi atas problematika pembangunan nasional dengan menentukan subjek baru yang pantas mengemban tugas pembangunan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun