Mohon tunggu...
Achmad Syahbana Wahyudi
Achmad Syahbana Wahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Seorang Mahasiswa yang sedang menimba ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemerintah dalam Menangani Kekerasan Verbal yang Dilakukan oleh Para Remaja di Era Digital

25 Maret 2023   19:23 Diperbarui: 25 Maret 2023   20:20 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Freepik

Kekerasan Verbal

Seperti yang diketahui bahwa kekerasan adalah suatu tindakan yang ditujukan kepada orang lain tidak hanya dalam bentuk fisik, melainkan juga dalam bentuk verbal. Kekerasan biasanya dilakukan dengan sengaja untuk mencelakakan, mengintimidasi, dan menyakiti orang lain baik secara langsung atau tidak langsung. Kekerasan dalam bentuk verbal atau sering dikenal dengan kekerasan emosional merupakan sikap atau perilaku yang terjadi di antara lingkungan sosial yang dapat melibatkan perasaan membahayakan bagi diri seseorang untuk melakukannya (Nindya dan Margaretha, 2012: 2). Kekerasan verbal tentunya dapat mengganggu perkembangan sosial dan menghambat perkembangan karakter. Kekerasan verbal digunakan sebagai alat untuk menyakiti orang lain dengan penyalahgunaan bahasa, tanpa tahu bagaimana fungsi bahasa yang baik dan santun.

Selain itu kekerasan verbal (verbal abuse) bisa juga dikatakan sebagai pemerasan emosional (emotional abuse blackmail) merupakan suatu bentuk manipulasi langsung atau tidak langsung, di mana orang yang melakukan kekerasan akan mengancam dan menghukum korban bila apa yang dia inginkan tidak dilakukan (Forward via Paramita, 2012: 255). Adapun More dan Fine dikutip Lili via Nisa dan Wahid, (2014: 90) mendefinisikan agresi sebagai tingkah laku kekerasan secara fisik seperti memukul ataupun secara verbal berupa penggunaan kata-kata kasar terhadap orang lain. Kekeran verbal dalam komunikasi dimaknai sebagai bentuk kekerasan yang halus (Rasyid via Nisa dan Wahid, 2014: 90). Kekerasan ini tidak akan menimbulkan secara langsung, tetapi dampaknya dapat membuat orang lain putus asa apabila dilakukan secara ulang. Selain itu, I. Praptama Bariyadi memberikan pendapat bahwa kekerasan verbal merupakan wujud dalam tindak tutur (Nisa dan Wahid, 2014: 90). Tindak tutur tersebut tidak hanya dilakukan dengan cara memaki, memarahi, ataupun berkata kasar, tetapi perlu diketahui bahwa sikap pengabaian atau quit abuse bisa dikatakan juga sebagai kekerasan verbal karena mengalami gangguan konsep diri dan merasa dirinya tidak berharga sehingga mencari perhatian.

Dengan demikian, kekerasan verbal merupakan bentuk kekerasan psikologis yang menggunakan bahasa verbal sebagai alat melindungi diri atau melampiaskan dari tindakan yang pernah dialaminya, kekerasan verbal juga sebagai bentuk tindakan sengaja (keisengan atau guyonan), dan kekerasan verbal sebagai bentuk kejahatan mental atau moral yang dilakukan oleh setiap individu yang mendatangkan tindakan-tindakan kriminal. Hal tersebut juga sangat berdampak negatif, karena akan membuat orang lain tidak peka, mengganggu perkembangan emosi, dan menghilangkan kepercayaan diri yang menjadi penyebab bunuh diri, serta menyebabkan ingatan berkurang.

Konsep Masalah Kesejahteraan Sosial

Masalah kesejahteraan sosial ialah merupakan setiap individu maupun kelompok serta masyarakat pasti akan dihadapkan pada situasi dan kondisi permasalahan kesejahteraan sosial pada masyarakatnya. Pada hakikatnya masalah kesejahteraan sosial timbul dari terpenuhi atau tidaknya kebutuhan sosial manusia. Masalah kesejahteraan sosial ada yang secara nyata berpangkal pada hambatan-hambatan dalam pemenuhan kebutuhan, ada juga yang timbul dan berkembang sebagai pengaruh dari perubahan sosial, ekonomi serta penggunaan ilmu dan teknologi di dalam kehidupan manusia dan juga sering tidak dapat atau sukar diperkirakan sebelumnya seperti bencana alam. Masalah kesejahteraan sosial merupakan rantai- rantai di dalam suatu fenomena sosial yang ada di setiap masyarakat maupun negara.

Sebab terjadi tindakan kekerasan verbal karena biasanya muncul karena adanya masalah kesejahteraan sosial yang dimiliki oleh para pelaku terkadang lingkungan keluarga merupakan faktor utama terjadinya awal mula tindakan kekerasan verbal dimulai biasanya dari ayah atau ibu yang menggunakan kata-kata merendahkan seperti menggunakan bahasa binatang ataupun bahasa yang tidak senonoh sehingga dipikiran sang anak itu dianggap biasa saja padahal tindakan yang tidak baik. Kemudian, tidak hanya itu hal itu pun juga bisa didapatkan adanya factor pergaulan sang anak yang tidak sehat dan terkadang mereka ikut-ikutan sehingga terjerumus ke hal yang tidak baik

Sumber
Sumber
: Freepik

Perspektif dalam Masalah Kesejahteraan Sosial

Perspektif Residual melihat bahwa masalah kesejahteraan sosial disebabkan oleh kesalahan-kesalahan individu dan karenanya menjadi tanggung jawab dirinya dan bukan sistem sosial atau lembaga sosial bahkan negara. Pendekatan residual berprinsip bahwa pelayanan atau bantuan sosial tidak akan disediakan sampai ada individu atau kelompok yang tidak terlayani oleh lembaga lain. Pada intinya, perspektif atau pendekatan residual fokus pada masalah dan kesenjangan. Layanan diberikan ketika orang tidak mampu memenuhi kebutuhan atau menyelesaikan masalahnya. Karena pendekatan ini bercirikan blaming the victim, ketidakmampuan itu dianggap sebagai kesalahannya sendiri.

Upaya Mencegah Perilaku Kekerasan Verbal

 Semakin maraknya kekerasan verbal yang dilakukan oleh setiap kalangan di era digital, semakin meresahkan masyarakat khususnya sebagian yang aktif sebagai pengguna media sosial. Mereka menjadi lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak mendapat kecaman dari para netizen. Oleh karena itu, agar tidak semakin menimbulkan banyak korban kekerasan verbal, perlu ada batasan-batasan atau pencegahan dalam perilaku tersebut. Pencegahan ini tidak lain untuk mengatur bagaimana para pengguna bahasa atau media komunikasi untuk membatasi keingintahuannya terhadap apa yang ia lihat. Pencegahan ini dapat dikatakan juga sebagai upaya untuk menghindari perilaku-perilaku negatif yang timbul atau muncul akibat adanya pengaruh dari lingkungan sosial, budaya, pendidikan, dan keluarga.

Dengan kata lain, upaya pencegahan ini perlu adanya tindakan yang serius baik dari pihak masyarakat itu sendiri, guru atau pun orang tua. Tentunya harus diikuti juga dengan komitmen yang tinggi dan penuh dengan kesadaran dari tiap-tiap individu bahwa berperilaku kekerasan verbal (verbal abuse) sangatlah merugikan diri sendiri maupun orang lain baik dari segi mental, moral, dan karakter. Adapun upaya untuk mencegah perilaku kekerasan verbal khususnya di era digital ini antara lain: (1) menghindari berita hoax; (2) menanamkan kebiasaan berperilaku baik sejak usia dini (orang tua harus berhati-hati saat berbicara dihadapan anaknya); (3) membuat iklan persuasi sebagai bentuk mempererat hubungan sosial; (4) membiasakan kritik yang positif ; (5) menghargai privasi orang lain; (6) senantiasa menggunakan alat komunikasi secara proporsional; (7) menjaga etika berkomuniksi ; dan (8) menghindari konten berbentuk sara, serta rasis.

Kesimpulan 

Segala sesuatu bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh remaja pada era digital saat ini sudah tidak dapat dipandang sebelah mata lagi sebab semakin hari tindakan yang dilakukan oleh remaja semakin membahayakan bahkan ada yang berujung korban nya melakukan tindakan bunuh diri. Oleh, sebab itu Pemerintah Khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak harus melakukan intervensi dan segera dalam menggodok aturan khususnya dalam perlindungan anak sehingga anak-anak yang melakukan tindakan kekerasan dalam era digital ini dapat segera dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Referensi

Nindya. P. N dan Margaretha. R. 2012. Hubungan antara Kekerasan Emosional pada Anak terhadap Kecenderungan Kenakalan Remaja. Jurnal Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental Vol. 1 No. 2 Juni. Surabaya: Universitas Airlangga.

Paramita, Vidya Greta. 2012. Emotional Abuse dalam Hubungan Suami Istri. Jurnal Humaniora Vol. 3 No.1 April. Jakarta: Bina Nusantara University.

Zastrow, C. (2017). Introduction to Social Work and Social Welfare: Empowering People. 12thEdition. Boston: Cengage Learning

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun