Mohon tunggu...
Achmad Zulvickar
Achmad Zulvickar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Your surely favorite argumenter

Hidup adalah tentang visi, regulasi, dan arah pengaruh untuk diri sendiri juga orang lain. Hidup adalah sekali, jadilah berarti lalu mati. Ini adalah klip hidup saya yang disengajakan untuk berkebaikan dan bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerintah Harus Paham "ERG Theory" untuk Tangani Pandemi

14 Juli 2021   23:53 Diperbarui: 15 Juli 2021   00:14 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fiorillo, A., Gorwood, P., 2020. The consequences of the COVID-19 pandemic on mental health and implications for clinical practice. European Psychiatry, 63(1)

Agustino Leo, Dasar –Dasar Kebijakan Publik, Alfabeta, Bandung, 2008

Dr. Sahya Anggara, M.Si. 2014.Kebijakan Publik. Bandung: Pustaka Setia

Dr. E. O. Aruma and Dr. Melvins Enwuvesi Hanachor., 2017. Abraham Maslow’s Hierarchy of Needs and Assement of Need in Community Development. International Journal of Development and Economic Sustainability Vol.5, No.7, pp.15-27,

Shella Alvio Mayvita, Endang Siti Astuti, dan Ika Ruhana., 2017. Pengaruh Motivasi Existence, Relationship, Growth (ERG) Terhadap Prestasi Kerja. Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang

Ihsanuddin. Ini Sederet Kebijakan Kontroversial Jokowi Selama Pandemi Covid-19 . Available at : https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/05332291/ini-sederet-kebijakan-kontroversial-jokowi-selama-pandemi-covid-19?page=all

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun