Mohon tunggu...
Achmad Zulfikar
Achmad Zulfikar Mohon Tunggu... profesional -

Selalu ingin berbagi, walaupun juga masih terus belajar. Saat ini ia sedang menjalankan organisasi yang mengawal semangat berbagi pengetahuan dari berbagai penjuru dunia kepada masyarakat Indonesia melalui berbagai kegiatan menuju Indonesia Emas 2045 melalui Sawanua Foundation. Yayasan yang mulai diperkenalkan pada 28 Desember 2016. Ia senang menulis berbagai isu, utamanya berkaitan dengan bidang keahliannya seperti Hubungan Internasional, Politik Luar Negeri Indonesia, Ekonomi Politik bahkan Hukum Internasional. Ia sangat terbuka dengan kolaborasi dan dapat dihubungi melalui email apa@kabarfikar.com atau sawanuafoundation@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapor ke Walikota Bandung Kini Lebih Mudah

27 Januari 2014   00:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:26 3137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warga kota Bandung kini patut berbangga setelah Walikota Bandung Ridwan Kamil telah menandatangani kerjasama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang saat penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto pada pertengahan Oktober 2013 lalu. Kerjasama tersebut terkait integrasi sistem LAPOR! yang dirintis oleh UKP4 dengan kesiapan birokrasi pemerintah Kota Bandung untuk merespon laporan masyarakat. Hal ini memudahkan warga Bandung untuk me-LAPOR! ke bapak Walikota. Dengan menyertakan kode pengenal "BDG" sebelum isi laporan, maka sistem LAPOR! akan mengenali asal laporan tersebut dari Kota Bandung dan mendisposisikannya ke Pemerintah Kota Bandung. Laporan tersebut kemudian dianalisa lalu disampaikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sistem LAPOR! didukung oleh sistem pesan singkat (SMS) ke 1708, melalui website (lapor.ukp.go.id), serta mobile apps (Android & BBM). Lancarnya pelaksanaan program LAPOR! di Kota Bandung ini dapat dilihat dari jumlah laporan yang masuk per-17 Januari 2014 yakni 2.684 laporan, sedangkan pelaporan dari media cetak, telepon, email, dan tatap muka dalam kurun waktu 1 Januari-31 Desember 2013 berjumlah 2.406 pengaduan. Jika dibandingkan waktu pelaksanaannya, maka program LAPOR! yang telah menjadi salah satu portal pengaduan warga Bandung dapat dikatakan efektif digunakan oleh warga Bandung. Selamat kepada Walikota Bandung atas pencapaiannya. Semoga hingga akhir 2014, laporan masyarakat melalui LAPOR! dapat menyerap aspirasi dan segera dalam penanganannya.Inilah salah satu wujud keterbukaan pemerintah (open government). Mari kita dorong pemerintah daerah kita untuk berintegrasi dengan program LAPOR! agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik dan efektif. Bagi Kompasianer yang ingin tahu lebih banyak tentang program LAPOR! secara umum dapat mendalaminya pada tulisan berikut [Pelayanan Publik Tidak Beres? LAPOR! Saja ke Pemerintah]. referensi: Website Pemerintah Kota Bandung - Launching LAPOR! http://www.bandung.go.id/index.php?fa=berita.detail&id=2231 Inilahkoran.com - Pemkot [Bandung] Terima 2.684 Aduan dari Layanan LAPOR! http://www.inilahkoran.com/read/detail/2066073/pemkot-terima-2684-aduan-dari-layanan-lapor

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun