Penulis yang juga peneliti bidang konservasi sumberdaya alam mengharapkan agar pemerintah lebih tegas terkait sanksi terhadap peserta pemilu yang merusak pepohonan. Tidak hanya pohon akan rusak akibat dijerat dan dipaku oleh benda asing, tapi estetika kota juga terganggu.Â
Banyaknya APK yang dipasang serampangan juga menambah tingkat pencemaran visual yang makin parah. Hal ini merupakan kerugian bagi negara karena aset pemerintah berupa pepohonan yang memiliki manfaat lingkungan sangat tinggi rusak dan hilang tanpa ada kompensasi apapun dari pelaku pengrusakan.
Untuk itu masa perhelatan pemilihan umum ke depan, sanksi tegas dan berat serta penegakan aturan bisa ditangani lebih serius. Sanksi yang bisa diterapkan misalnya dengan hukuman denda seperti halnya aturan denda membuang sampah. Karena selain merusak aset pemerintah, penempelan APK di pepohonan masuk sebagai pencemaran lingkungan dalam bentuk visual. Sanksi lainnya bisa dengan kompensasi ganti rugi per pohon yang dirusak. Denda dari ganti rugi ini nanti bisa dikelola untuk biaya perawatan pohon atau menanam kembali pohon yang sakit, rapuh atau tumbang.
Salam lestari!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H