Mohon tunggu...
Achmad Siddik Thoha
Achmad Siddik Thoha Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar dan Pegiat Sosial Kemanusiaan

Pengajar di USU Medan, Rimbawan, Peneliti Bidang Konservasi Sumberdaya Alam dan Mitigasi Bencana, Aktivis Relawan Indonesia untuk Kemanusiaan, Penulis Buku KETIKA POHON BERSUJUD, JEJAK-JEJAK KEMANUSIAAN SANG RELAWAN DAN MITIGASI BENCANA AKIBAT PERUBAHAN IKLIM. Follow IG @achmadsiddikthoha, FB Achmad Siddik Thoha

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Memerangi Sampah Laut Menuju Lautku Bebas Sampah

12 Desember 2017   23:08 Diperbarui: 12 Desember 2017   23:37 2975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Studi oleh University of California Davis tentang tentang pencemaran plastik mikro di dalam pencernaan ikan menemukan bahwa 28 persen dari sampel ikan di pasar tradisional di Makassar makan plastik. Sementara itu, studi lainnya menemukan bahwa 67 persen ikan di salah satu tempat di California juga makan plastik. Ikan-ikan tersebut kalau dikonsumsi manusia bisa berbahaya. Diperkirakan Pada 2050 nanti, akan lebih banyak ikan yang mengonsumsi plastik bila penduduk dunia tidak segera mengangani sampah plastik di laut dengan hati-hati (Baca disini)

Dari sisi kerugian ekonomi, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa sampah plastik yang bertebaran di perairan Indonesia, diyakini bisa menimbulkan dampak buruk yang tidak pernah diduga sebelumnya, yakni kemiskinan. Hipotesa tersebut dikatakan bahwa sampah plastik di laut selama ini sudah menimbulkan kerugian yang tak sedikit. Menko Kemaritiman menyebutkan angka kerugian sebesar USD1,2 miliar akibat sampah plastik yang berasal dari di bidang perikanan, perkapalan, pariwisata dan bisnis asuransi (Baca disini).

Dari sisi lingkungan laut, Deputi Sumber Daya Manusia, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Safri Burhanuddin. Menyebutkan bahwa jika sampah plastik di laut tidak dicegah produksinya, maka itu akan mengancam keberadaan biota laut yang jumlahnya sangat banyak dan beragam. Tak hanya itu, sampah plastik bersama mikro plastik yang ada di laut juga bisa mengancam kawasan pesisir yang memang sangat rentan (Baca disini).

Lima senjata dalam Memerangi Sampah Laut Menuju Lautku Bebas Sampah

Sampah laut menjadi momok atau hantu menakutkan bagi berbagai pihak. Selain sebagai sebuah ancaman terhadap masa depan lingkungan dan manusia, sampah laut juga muncul dari pembiaran dari aktivitas illegal yang mengalami keterlanjuran. Selain itu, juga minimnya kesadaran masyarakat serta solusi praktis yang ditawarkan oleh pemerintah, swasta dan kelompok peduli sampah dalam penanganan sampah laut ini.

Beberapa alternatif yang bisa ditawarkan untuk mengatasi mererbaknya 'hantu laut, bernama sampah laut bisa 'diserbu' dengan lima 'senjata' pendekatan seperti berikut:

 Penerapan peraturan perundang-undangan dan penguatan kelembagaan.

Dalam penanganan sampah laut, sudah diterbitkan Perpres Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia dan National Plan of Action on Marine Plastic Debris 2017-2025 (Mei 2017), Kampanye Combating Marine Plastic Debris serta Reduction Plastic Bag Production and Use. DalamRencana Aksi Nasional Penanggulangan Sampah Plastik. Rencana tersebut Indonesia diharapkan bisa mengurangi 70% kontribusi Indonesia terhadap sampah plastik di laut sebelum 2025.Dengan terbentuknya Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diharapkan mampu memperkuat kelembagaan dan meningkatkan program pengendalian sampah khususnya sampah laut baik dari tingkat pusat sampai tingkat tapak maupun tingkat pemerintah, swasta dan masyarakat.

Mencegah masuknya sampah dari darat ke laut.

Sumber sampah laut salah satunya berasal dari sampah yang di daratan yang kemudian mengalir ke pesisir dan menumpuk di lautan. Pencegahan masuknya sampah daratn ke lautan bisa ditempuh melalui berbagai langkah mulai dari pendidkan, pengelolaan sampah yang efektif dan efisien hingga menjebak sampah di muara sungai. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait penutupan mulut sungai yang menuju laut dengan jaring (Baca disini)

Riset antar lembaga penelitian, perguruan tinggi dan swasta terkait bahaya dan penanggulangan sampah laut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun