Mohon tunggu...
Achmad Siddik Thoha
Achmad Siddik Thoha Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar dan Pegiat Sosial Kemanusiaan

Pengajar di USU Medan, Rimbawan, Peneliti Bidang Konservasi Sumberdaya Alam dan Mitigasi Bencana, Aktivis Relawan Indonesia untuk Kemanusiaan, Penulis Buku KETIKA POHON BERSUJUD, JEJAK-JEJAK KEMANUSIAAN SANG RELAWAN DAN MITIGASI BENCANA AKIBAT PERUBAHAN IKLIM. Follow IG @achmadsiddikthoha, FB Achmad Siddik Thoha

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

PKS Parpol 'Anak Muda' Nasdem Partai 'Orang Tua'

22 Maret 2014   14:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:38 1038
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13954469021184135951

Seperti apa proporsi caleg partai berdasarkan usianya? Ini grafiknya #IndonesiaSATU http://t.co/HfTrXzN4aV pic.twitter.com/ojFwOLq0Lm

— Kompas.com (@kompascom) March 17, 2014

Menjelang pemilu legislatif 9 April 2014 banyak data dirilis berbagai lembaga terkait karakteristik partai politik (parpol) dan calong anggota legislatif (Caleg). Diantara karakteristik yang mungkin akan dijadikan acuan oleh calon pemilih adalah umur caleg. Pentingkah umur bagi pemilih? Jawaban bisa sangat beragam. Lalu bagaimana karakteristik parpol dari segi usia caleg-calegnya?

Litbang Kompas baru-baru ini merilis grafik data calon anggota DPR periode 2014-2019 dari proporsi usia caleg berdasarkan partai. Sangat menarik untuk dicermati melihat distribusi umur para caleg dari masing-masing partai.

Sebaran umur caleg berkisar dari kelompok umur termuda umur 17 – 25 tahun sampai kelompok umur tertua yaitu diatas usia 56 tahun. Secara sederhana, grafik diatas membagi data setiap 150 orang dengan garis demarkasi.

Saya mulai dari kelompok umur termuda, 17-25 tahun. Kelompok umur ini bila disimak berada pada masa usia sekolah SMU-Mahasiswa S1/S2.  Secara kontek legal caleg yang terdaftar pastilah pada usia 21 tahun atau lebih sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kelompok umur ini tidak banyak jumlahnya yang diajukan parpol menjadi caleg pusat. Pada kelompok umur termuda ini secara visual PPP paling banyak menempatkan calegnya pada kelompok umur yang sangat muda ini.

Kelompok Umur kedua, 26-35, para parpol juga tidak mempunyai banyak calon untuk disodorkan menjadi caleg DPR RI. Secara visual PKB terbanyak menempatkan anggotanya untuk bersaing menjadi anggota DPR RI pada kelompok umur yang masih cukup muda ini.

Berikutnya kelas umur 36-45 yang merupakan usia muda yang “matang” caleg yang bersaing mulai meningkat jumlahnya. Proporsi dalam kelompok usia ini cukup besar. Hasilnya, PKS menempatkan caleg dengan jumlah terbanyak pada kelompok usia ini.

Masuk ke usia hampir setengah dikisaran setengah abad yaitu 46 - 55 tahun, jumlah caleg yang bertarung di senayan hampir serupa jumlahnya di masing-masing parpol. Gerindra memiliki caleg dengan kelompok usia ini yang paling banyak sedangkan PKS paling sedikit.

Kelompok usia terakhir, adalah “paling matang” yakni kisaran usia 55 tahun keatas (digambar diatas 56). Nasdem relative lebih banyak menempatkan caleg-caleg usia tua dibandingkan partai lain. Adapun PKS sangat sedikit menempatkan caleg pada kelompok usia ini di DPR RI.

Bila proporsi kelompok umur disederhanakan menjadi dua kelompok, yakni anak muda yaitu usia 17-45 tahun dan kelompok orang tua yakni usia 45 tahun keatas, maka akan diperoleh data parpol dengan caleg dominan muda dan dominan tua. Parpol yan didominasi oleh anak muda adalah PKS dimana lebih dari proporsinya paling besar berada dikisaran usia 17-45 tahun (warna merah hitam dan kuning). PKS menempatkan anak-anak muda lebih 300 orang yang diajukan sebagai caleg DPR RI dari 492 calon yang diajukannya. PKB secara jumlah total  menempatkan anak muda terbanyak menjadi caleg DPR RI.

Adapun parpol yang didominasi ‘orang-orang tua’ adalah Nasdem karena lebih dari separuhnya berada dikisaran usia lebih dari 45 tahun (warna hijau dan kuning). Demikian juga Hanura dan Demokrat, caleg-calegnya ddiominai usia diatas 56 tahun

Nah sekarang terserah kita sebagai pemilih nanti, apa preferensi kita? Apakah lebih memilih caleg usia muda atau tua? Usia memang tidak menggambarkan kemampuan dan kematangan dalam berpolitik dan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Setidaknya, bagi calon pemilih, usia bisa menjadi salah satu pertimbangan mereka untuk memberikan suaranya pada caleg dan parpol.

Selamat memilih. Jangan Golput untuk Indonesia yang Lebih Baik!

Data jumlah DCT per parpol bisa dilihat disini:

http://www.jurnalparlemen.com/view/5760/rincian-jumlah-dct-pemilu-2014-per-partai-politik.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun