Kehadiran pasukan wanita yang turun ke lapangan ikut memadamkan api kebakaran hutan dan lahan tentu saja akan luput dari liputan dan pemberitaan media. Jangankan aksi Ika yang ikut bergumul dengan api di Tumbang Nusa  yang memang tidak ada wartawan, aksi hebat GALAAG di berbagai tempat tidak pernah menjadi HEADLINE dalam pemberitaan. Anggota GALAAG pun maklum dengan pemberitaan media yang seringkali mengabaikan kehadiran dan peran mereka di lapangan. GALAAG memang bekerja di tempat-tempat yang ekstrim, akses lokasi yang sulit dan kondisi yang tak nyaman bagi wartawan. Usai mereka bekerja biasanya pewarta sudah tidak ditempat. Menurut beberapa Anggota manggala Agni, wartawan cenderung lebih memilih pihak-pihak yang bekerja di pinggir jalan, di POSKO, atau pejabat/komandan pasukan dari kesatuan lain untuk dimintai keterangan. Adapun Manggala Agni yang bergulat dengan nyawa dan hawa super panas, seringkali lepas dalam pantauan media. Terkadang pihak yang diwawancara wartawan seringkali lupa menyebutkan keberadaan dan peran GALAAG dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
[caption id="attachment_348998" align="aligncenter" width="614" caption="Aksi GALAAG Daops II Kapuas memadamkan api kebakaran hutan dan lahan di lahan gambut Tumbang Nusa Kalteng (Dok. pribadi)"]
Aksi wanita pemberani berhijab, penakluk api kebakaran hutan dan lahan di Tumbang Nusa, memberi sebuah pesan, bahwa kemampuan GALAAG Â tak perlu diragukan lagi dalam mengemban tugas mengendalikan kebakaran hutan. Tidak hanya hutan, saat ini banyak lahan yang berhasil "diselamatkan" oleh aksi berani dan tanpa pemberitaan dari GALAAG. Â Mereka bekerja ada atau tanpa pemberitaan. GALAAG tetap bekerja mengendalikan kebakaran baik pada musim maupun di musim hujan.
Tulisan ini semoga bisa menambah pemberitaan tentang upaya keras Kementerian Kehutanan dalam ikut bersama mengendalikan kebakaran diantara kritik atas lemban dan lemahnya penanganan kebakaran hutan dan lahan selama ini. Saya bukan orang Kemenhut sehingga tidak ada upaya pencitraan yang dibuat-buat untuk mengangkat hasil kerja pihak pemerintah, meskipun masih banyak keluhan masyarakat dari kinerja Kemenhut dari kasus lain.
Masalah kebakaran hutan dan lahan menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya lembaga pemerintah dari pusat, tapi juga pemerintah daerah, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan anggota masyarakat. Keberadaan GALAAG bukan berarti menghilangkan kewajiban kita sebagai warga untuk ikut bersama peduli pada kelestarian lingkungan dan kerusakan alam. Masalah kabut asap telah menampar kita sebagai anak negeri untuk mengevaluasi diri dan mengubah pemahaman dan perilaku kita atas amanah Tuhan berupa alam nusantara yang indah dan kaya ini. Akankah kita harus merelakan alam hijau ini menjadi gurun pasir sepanjang mata memandang akibat ketidakpedulian dan sifat rakus yang terus dibiarkan?
Salam lestari!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H