Mohon tunggu...
Achmad Ridwan Sholeh
Achmad Ridwan Sholeh Mohon Tunggu... Akuntan - Pegawai

Ayah dari Achmad Ibrahim

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ingat, Physical Distancing Bukan Social Distancing!

24 Maret 2020   12:10 Diperbarui: 24 Maret 2020   12:19 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : www.motherandbaby.co.id

Di lain sisi pembatasan jarak fisik menurut Mahfud dianggap lebih manusiawi dibanding dengan penerapan lockdown. Berkaca pada negara Italia, menurutnya penerapan lockdown dianggap tidak berjalan dengan efektif dikarenakan banyak masyarakat yang melanggar. Hal ini terbukti masih banyaknya kendaraan yang masih hilir mudik dijalanan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh warga Italia menyebabkan penyebaran virus Corona disana masih tinggi. Hingga saat ini korban tewas akibat Corona hampir mencapai 3500 orang dan yang teridentifikasi positif Corona telah mencapai 40.000 orang. Kasus di Italia merupakan yang tertinggi dibanding dengan China yang pusat wabah. Ini disebabkan kurangnya kerjasama dari masyarakat disana atas himbauan pemerintah.

Indonesia tidak harus sampai menerapkan sistem Lockdown seperti Italia untuk mencegah penyebaran virus. Mahfud MD menekankan kepada masyarakat dibutuhkan kerjasama dengan segala lapisan dengan mentaati himbauan pemerintah.

Penerapan lockdown sejatinya akan berdampak pada pekerja penerima upah harian. Kebijakan ini bukan hal yang baik dikarenakan cukup besar masyarakat kita yang bekerja di sektor tersebut. Salah satu di sektor ini adalah Ojol (Ojek Online). Ojol memiliki mitra kerja dengan sistem upah harian yang jumlahnya puluhan ribu. 

Penerapan lockdown tentu akan mengurangi pendapatan mereka yang digunakan untuk menghidupi istri dan anak-anak mereka. Dampak lain adalah kredit macet perbankan. Banyaknya ojol yang membeli kendaraan usaha dengan pinjaman bank akan berdampak meningkatnya NPL (non performing loan)  dan likuiditas apabila diterapkan lockdown. Hal ini akan menambah derita ojol apabila angsuran tidak terpenuhi bayang-bayang debt collector menanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun