Dua minggu sebelum operasi, pihak RS menyarankan untuk kontrol di dokter untuk mempermudah proses administrasi bersalin. Biaya kontrol tidak ditanggung BPJS dan jumlah sekitar Rp. 250.000 per kedatangan. Istri saya 2-3 kali kontrol di dokter kandungan.Â
Si dokter menyarankan untuk masuk melalui IGD (Instalasi Gawat Daruat) terlebih dahulu sebelum dirujuk ke kamar rawat inap. Hal ini untuk memotong sistem rujukan dari BPJS yang melalui Faskes I.Â
Kesannya seolah gawat darurat di tengah perjalanan dan hendak melahirkan. Sistem BPJS memperbolehkan tanpa rujukan untuk langsung ke rumah sakit apabila keadaan gawat dan pihak rumah sakit tidak bisa menolak.Â
 Sesampainya di IGD istri saya diperiksa bermacam-macam oleh perawat. Saya juga bilang baik kepada perawat maupun administrasi IGD bahwa telah janjian dengan dokter. IGD RS PHC paham dan istri saya langsung diperbolehkan untuk memiliki kamar rawat inap.
Dalam pemilihan kamar rawat inap, istri saya menggunakan BPJS Kelas 1 dan seharusnya mendapatkan kamar kelas 1. Tetapi pada saat itu pihak RS bilang kamar kelas 1 penuh dan hanya tersedia kamar VIP dan VVIP (konon ini dijadikan permainan pihak rumah sakit untuk mendapatkan uang yang lebih banyak dari BPJS Kesehatan). Akhirnya saya memilih kamar VIP.
Selisih biaya antara kamar kelas 1 dan VIP ditanggung pasien. Inilah salah satu yang menyebabkan tagihan di akhir membengkak. Kamar VIP diisi oleh 3 orang pasien dengan kondisi yang sama, yakni persalinan. Operasi caesar dilaksanakan satu hari setelah proses cek kondisi dan dinyatakan siap untuk operasi.
Istri saya mendapatkan jadwal operasi sore hari sekitar jam 14.30. Tidak sampai 20 menit operasi caesar selesai. Alhamdulillah anak pertama saya lahir berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi 51 cm dan berat 3,3 kg dan sehat tidak kekurangan apapun.
Anak saya keluar terlebih dahulu dan langsung dimasukkan semacam ruangan inkubasi untuk dihangatkan. Hal ini dilakukan agar bayi tidak kaget dengan perbedaan antara di rahim dan di ruangan. Istri saya 40 menit kemudian keluar ruangan dengan kondisi sadar tanpa sakit menurutnya, karena hanya bius separuh badan saat operasi.
Total biaya persalinan dan rawat inap mencapai Rp. 12.xxx.xxx. BPJS menanggung hanya Rp. 8.000.000 dan sisanya Rp. 4.xxx.xxx ditanggung pasien. Untungnya istri memiliki asuransi dari perusahaan tempatnya bekerja. Â Sisa tagihan dibebankan pada asuransi. Puji syukur rejeki anak pertama.
Kenapa saya tidak menggunakan asuransi perusahaan langsung? Pertama dikarenakan limit asuransi lebih kecil dari BPJS. Kedua pihak RS menyarankan agar BPJS dijadikan asuransi pertama karena program pemerintah.