Salah satu hak kita sebagai manusia adalah kebebasan untuk menghirup udara bebas. Kualitas udara yang kita hirup tentu akan menentukan kualitas kehidupan kita. Seperti yang telah kita ketahui dalam berbagai ilmu yang dipelajari disekolah bahwa semua organ dalam tubuh manusia membutuhkan oksigen seperti otak, jantung, kulit dan organ tubuh lainnya. Oksigen dibutuhkan oleh tubuh untuk proses metabolisme tubuh. Kondisi organ dalam tubuh ditentukan dari kandungan udara yang kita hirup sehingga otomatis akan menentukan kesehatan tubuh kita. Bahkan negara Indonesia menjamin bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat (UU No.39 Tahun 1999).
Memperingati hari lingkungan hidup sedunia pada 5 Juni 2014. Saya yang notabene hidup di kota Gresik yang kita kenal sebagai kota santri tak luput dari yang namanya industri. Pertumbuhan dan perkembangan industri di kota Gresik semakin meningkat. Bahkan industri merupakan sektor yang paling menonjol di Kabupaten Gresik dan bisa dijadikan sebagai daya tarik “wisata.” Wisata bagi para pencari kerja industri dan bagi para wisatawan asli yang ingin tahu mengenai industri di Kabupaten Gresik. Berkembangnya sektor industri di Kabupaten Gresik juga mendatangkan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat Gresik salah satunya pemasukan bagi kantong pemerintah dan penyerapan tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Selalu ada yang dikorbankan untuk menghasilkan sesuatu” tampaknya secara otomatis menjadi jargon bagi pihak yang mendukung perkembangan industri namun menjadikan lingkungan sebagai korban. Seperti telah kita ketahui bahwa dampak negatif dari sektor industri adalah menurunnya kualitas lingkungan karena pencemaran air, tanah, dan udara.
Sebagai warga Gresik asli, dampak dari akibat perkembangan industri yang paling bisa dilihat dan dirasakan adalah berkurangnya lahan terbuka seperti daerah pertambakan dan pertanian di kawasan Manyar. Salah satu contoh berkurangnya lahan terbuka akibat industri adalah pembangunan pergudangan industri dan pelabuhan Internasional Kalimireng. Selain berkurangya lahan terbuka, meningkatnya sektor industri menyebabkan ancaman biota pada ekosistem. Sebagai contohnya, kini sulit kita jumpai spesies Egretta zegretta di kawasan Manyar. Tak hanya spesies dari Kelas Aves yang terancam, Kawasan Manyar yang termasuk dalam wilayah pesisir otomatis akan juga akan mengancam sumber daya hayati yang lain, seperti hutan mangrove, terumbu karang, dan ikan akibat berkurangnya menjadi industri.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa Gresik merupakan Kabupaten yang memiliki luas lokasi hutan mangrove terbesar setelah Kab.Sidoarjo, Kab.Lumajang, dan Kab.Tuban yaitu 3.352 ha namun justru Gresik termasuk salah satu Kabupaten dengan kerusakan terumbu karang terparah selain Tuban, Lamongan, dan Madura (Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur, 2009). Tak hanya dari sisi berkurangnya lahan terbuka menjadi kawasan industri. Pencemaran akan menjadi dampak selanjutnya akibat perkembangan industri. Dampak yang paling bisa dirasakan adalah menurunnya kualitas udara ambien di Kabupaten Gresik. Berdasarkan data yang bersifat insindentil dari BLH Propinsi Jawa Timur Tahun 2009, Gresik mendapat peringkat pertama dengan konsentrasi SO2 tertinggi di Jawa Timur sebesar 0.027 ppm meskipun masih dibawah standar baku mutu udara ambien (SO2=0.1 ppm). Konsenstrasi nilai SO2 ini bisa saja meningkat, mengingat data yang diambil merupakan data insidentil bukan secara periodik dan intensitas aktivitas industri di Gresik yang semakin tinggi
Perbedaan kualitas udara dapat dirasakan ketika kita menghirup udara yang terasa sesak dan tidak sehat di Kawasan Roomo Manyar dengan di daerah yang lain, seperti di daerah Sidayu yang masih berada sedikit jauh dari daerah Industri yang tentunya kualitas udaranya sedikit lebih bagus. Gresik dengan sebutan kota industri kejadian pencemaran udara mungkin akan menjadi hal biasa. Sebagai otoritas pemegang kendali yang berhubungan dengan lingkungan, Badan Lingkungan Hidup setidaknya melakukan kontroling terhadap industri yang melakukan pencemaran udara. Hal ini menjadi penting karena udara berdasarkan PP No 41 Tahun 1999 merupakan sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya harus dijaga dan dipelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan manusia serta perlindungan bagi makhluk hidup lainnya. Salah satu bentuk wujud kontroling dari BLH sebagai instansi yang memiliki wewenang menangani hal yang berkaitan dengan lingkungan adalah pengadaan ISPU. Hal ini menjadi penting karena juga tercantum dalam PP No.41 Tahun 1999. Indeks Standar Pencemar Udara ditetapkan dengan mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan,bangunan, dan nilai estetika. Pengadaan ISPU ini tentunya sangat bermanfaat bagi semua pihak terutama masyarakat sebagai “penikmat” udara dan nantinya bisa dijadikan acuan bagi masyarakat sebagai kontroling pencemaran udara dari industri.
Indonesia pada umumnya dan Gresik pada khususnya dapat mencontoh apa yang diterapkan oleh Negara China meski tidak sedikit biaya yang dikeluarkan namun kita dapat mencontoh komitmen yang diberikan terhadap lingkungan. Beberapa hari yang lalu melalui stasiun TV swasta mengabarkan bahwa China menyediakan dana 10 milliar yuan untuk mengurangi polusi di kota-kota besar. China juga mengumumkan subsidi, perubahan nilai pajak, standar efisiensi energi dan pengendalian polusi. Hal ini menjadi bukti adanya perhatian serius dan komitmen pemerintah China terhadap peningkatan kualitas lingkungan.
Pasokan udara bersih yang kita butuhkan dapat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekitar. Ketika kita hidup di daerah perkotaan dengan padatnya aktivitas industri maka sulit bagi kita untuk bisa mendapatkan pasokan udara yang bersih. Hal ini sangat berbeda apabila kita hidup di daerah pedesaan dimana kita merasakan betapa leganya untuk menghirup udara daripada di perkotaan. Dari sini kita dapat melihat bahwa faktor lingkungan menjadi penentu kualitas udara yang kita hirup. Kita semua warga Gresik berharap ada perhatian dari pemerintah terkait dengan kontroling kualitas udara. Hal ini menjadi penting karena kualitas sumber daya manusia yang baik ditentukan juga dengan kualitas lingkungan yang baik.
Kita semua tentunya tidak ingin Gresik meniru Provinsi Guizhou di China. Salah satu stasiun TV swasta mengabarkan bahwa di Provinsi Guizhou menjual jutaan kaleng berisi penuh udara segar yang dijual oleh milioner dermawan Chen Guangbiao sebagai bentuk aksi perlawanan dengan polusi udara. Begitu sentralnya masalah polusi udara, WHO menyebutkan bahwa satu dari delapan kematian di seluruh dunia dikarenakan polusi udara. Alangkah indahnya jika kita sebagai penikmat sumber daya alam memperhatikan apa yang kita manfaatkan. Semoga alam bersahabat bagi kita semua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H