Mohon tunggu...
Achmad NaufalDharmawan
Achmad NaufalDharmawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung

Hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keluarga dan Pembentukan Karakter Anak Bangsa

16 Mei 2023   08:26 Diperbarui: 16 Mei 2023   08:29 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

keluarga merupakan jiwa dan tulang punggung suatu negara, kesejahteraan lahir batin yang dialaminya adalah cerminan dari situasi keluarga yang hidup ditengah-tengah masyarakat negara itu sendiri, demikian sebagian ungkapan Prof. Dr. Muhammad Quraish Syihab dalam bukunya Membumikan Al-Qur'an, halaman 253.

Dengan demikian, jika kita menginginkan tercipta Baldah Thayyibah, landasan yang harus kita bangun adalah masyarakat marhamah, pondasi yang harus kita bangun untuk membentuk masyarakat marhamah adalah keluarga sakinah, sedangkan pilar yang harus ditegakan untuk mewujudkan keluarga sakinah adalah aqidah, mawaddah, dan rahmah

Dengan masuknya paham hedonisme, ternyata telah menggusur dan menggeser cita-cita keluarga sakinah hanya menjadi tempat pesinggahan di malam hari, terutama untuk hubungan sex, demikian menurut Ptirin Sorokin.

Akibat dari itu semua, maka wajar jika kemudian lahir keturunan-keturuan yang tidak hormat kepada orang tuanya, , kasar kepada gurunya, bahkan bertindak kriminal dilingkungan masyarakat. Mereka akhirnya menjadi penerus keberlangsungan bangsa ini dengan memilik karakter yang tidak postif. Untuk itu, dengan memperhatikan permasalahan keluarga tersebut, maka pada kesempatan ini, kami akan membahas "Keluarga dan Pembentukan Karakter Anak Bangsa" dengan landasan al-Qur'an surat at-Tahrim ayat 6:

{}

Artinya :"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Demikian penegasan Allah tentang membina keluarga. Ahmad Musththafa Al-Maraghi dalam tafsirnya Al-Maraghi jilid 9 halaman 153 menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut terdapat kalimat berbuatlah sesuatu yang dapat menjauhkan diri dari  siksa api neraka yakni dengan menjauhi perbuatan maksiat, dan senantiasa taat menjalankan perintah  Allah Swt. Lalu, kata maksudnya adalah keluargamu yang terdiri dari isteri dan anak, yang diperintahkan kepada mereka untuk menjaganya yaitu dengan cara memberikan bimbingan, nasihat, dan pendidikan kepada mereka. Hal tersebut sejalan dengan hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Ibn al-Munzir, Al Hikam oleh Ali ra "Berikanlah pendidikan dan pengetahuan mengenai kebaikan terhadap dirimu dan keluargamu.

Ketika  turun  ayat ini Umar bin Khathab bertanya kepada baginda Rasulallah saw:

"Ya Rasulallah, kami talah menjaga diri kami masing-masing dan bagaimankah menjaga ahli kami ?" Rasulullah menjawab :

 "Kamu larang mereka terhadap hal-hal yang dilarang allah kepadamu, dan suruh mereka terhadap hal-hal yang diperintahkan  Allah  kepadamu, 

Atas dasar jawaban Rasul  tersebut maka muncul kewajiban dari setiap orang tua untuk mampu membina dan mengarahkan anggota keluarganya menuju kebaikan yang bersifat individual maupun kolektif. Karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat sehingga perlu melakukan pembinaan dalam keluarga.Khususnya bagi anak dalam mendapatkan pendidikan yang menciptakan karakter positif di dalam diri mereka.Sebab jika anak dibesarkan dengan celaan ia akan belajar memaki, jika anak dibesarkan dengan permusuhan ia belajar berkelahi, bahkan jika anak dibesarkan dengan penghinaan ia akan belajar menyesali diri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun