Salah satu unsur Negara adalah pemerintahan yang berdaulat. Pemerintahan yang berdaulat mempuyai kekuasaan untuk menjalankan tugas dan wewenangnya mengatur kehidupan social, ekonomi, politik sesuai dengan system yang telah ditentukan. Ketika kita berbicara tentang system pemerintahan maka tidak terlepas dari konsep pembagian kekuasaan dan aturan hokum yang mengikatanya sebagai pedoman dalam megambil kebijakan dan memberi keputusan. Pembagian kekuasaan memberikan kekuasaan yang kuat terhadap bagian yang dipegang tersebut, namun tidak terlepas dari aturan hokum yang menjadi batasan dalam bertindak dan memberikan kebijakan.
Hokum sebagai pengatur kehidupan warga Negara indonesia pada umumnya menjanjikan kehidupan yang tertib sehingga keamanan dan kedamaian tercapai sesuai dengan tujuang bangsa, pada khususnya hokum yang sebagai pembatas dalam perilaku para lembaga Negara harus mempu digunakan sesuai dengan porsi masing-masing sehingga pertikaian antar lembaga tidak terjadi. Oleh karena itulah, semua warga Negara pada umumnya dan para anggota di lembaga Negara hendaknya mengetahui hokum yang berlaku di Negara kita ini agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terjalin dengan baik dan aman. Namun, kenyataannya pada lembaga Negara kita yang membuat aturan hokum dan mengetahui aturan hokum itu seperti apa dan bagaimana harus berjalan tidak jarang bahkan banyak yang melanggar aturan hokum itu sendiri, parahnya mereka yang membuatnya sendiri. Kita lihat sebagai warga Negara biasa bagaimana anggota dari lembaga Negara terjerat kasus korupsi, bukankah mereka yang terjerat kasus korupsi itu adalah orang-orang dari kalangan pendidikan yang tinggi bahkan ahli hokum sendiri dan mereka melakukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap hokum itu. Sungguh, fenomena ini sangat menyedihkan, untuk apa kita belajar tinggi dan mempunyai pengetahuan yang tinggi kalau hal itu (pengetahuan) tidak dapat membuat perubahan yang baik dalam kehidupan kita. Kejadian yang paling menyedihkan dalam sejarah penegakkan hokum dalam system pemerintahan kita adalah ketika mantan ketua mahkamah konstitusi (Akil Mukhtar) terjerat kasus korupsi dimana ia dapat disuap untuk memenangkan salah satu perselisihan pemilukada yang terjadi di salah satu daerah di Indonesia. Hal itu membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hokum di indonesia turun drastic dimana masyrakat menganggap hokum di indonesia sangatlah mudah untuk dibeli dan memuakkan.
System pemerintahan dan aturan hokum kita sudah cukup baik, namun kesadaran hokum sebagai pengatur perilaku yang menjadi bagian hidup masih sangat kurang, artinya pengetahuan tentang hokum saja tidak cukup dalam system kehidupan, kita harus menjadikan hokum sebagai acuan kehidupan dan menjadikannya perilaku diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga kesadaran kita terhadap hokum mampu membawa angin segar bagi tatanan hidup kita. Perilaku para anggota lembaga Negara kita yang menyimpang sudah seharusnya menjadi bukti bahwa pengetahuan dan kesadaran diri haruslah berjalan bersama dan seimbang agar tercipta kehidupan yang harmonis.
Pengkhianatan hokum yang terjadi di indonesia seharusnya memberikan ilham untuk para anggota lembaga Negara yang bersih untuk membuat aturan hokum yang lebih kuat dan tegas hukumannya sehingga orang-orang yang duduk di kursi lembaga Negara takut melakukan penyimpangan dan pengkhiatan terhadap hokum, seperti koruptor di hokum mati apabila melakukan korupsi dengan jumlah yang besar dan sangat merugikan negara. Tetapi, percuma saja aturan itu dibuat kalau penegak hukumnya mudah disuap, semua itu menjadi tidak berguna karena pelaku dan penegak sama-sama criminal. Namun, apresiasi yang tinggi terhadap pemerintah yang telah berupaya memperbaiki system pemilihan hakim di Negara, ini menjadi hal yang sangat positif bagi image pemerintahan yang sedang berjalan.
Apa yang terjadi dahulu dan saat ini dalam sistem aturan hokum dalam pemerintahan kita haruslah mendewasakan bahwa salah satu hal yang dapat kita pelajari berdasarkan fenomena penyimpangan hokum oleh ahli hokum itu sendiri adalah pengetahuan dan kesadaran hokum harus selalu berdampingan dan menjadi investasi terbesar Negara, karena dengan hal tersebut bukan tidak mungkin Indonesia menjadi Negara sejahtera, damai dan bermartabat di mata dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H