Mohon tunggu...
achmad muchibbin
achmad muchibbin Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

bermanfaat untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Go Digitalisasi UMKM: Program pengoptimalan Digitalisasi UMKM dalam Menjaga Inflasi melalui 3 Pilar Bank Indonesia

16 Januari 2025   07:00 Diperbarui: 16 Januari 2025   00:45 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi menjadi hal penting dalam kehidupan manusia, karena dengan ekonomi manusia mampu bertahan hidup, memenuhi kebutuhan, serta meningkatkan kesejahteran masyarakat dan meningkatkan kekayaan negara. Menurut Adam Smith, ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan negara.(Maslow, 2010)

Digitalisasi telah menjadi bagian integral dari hampir semua aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan ekonomi. Digitalisasi tidak hanya mempercepat distribusi informasi, tetapi juga membuka peluang untuk mengadopsi teknologi mutakhir seperti big data, kecerdasan buatan, dan internet of things (IoT). Industri telah berkembang pesat dan terus berevolusi hingga saat ini. Dunia industri telah berevolusi hingga banyak hal yang telah berkembang seperti internet of thing diikuti teknologi baru dalam data sains, kecerdasan buatan, robotic, cloud, cetak tiga dimensi, dan teknologi nano. Pemanfaatan internet of thing dan teknologi akan menunjang emerging market economies (EMEs) tidak hanya di Indonesia melainkan dunia. Bahkan, pemerintah di berbagai negara telah menyiapkan banyak macam strategi untuk menyambut era digitalisasi.(Mandira & Jaya Kusuma, 2022)

Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyebutkan bahwa, tingkat inflasi di Indonesia pada bulan September 2024 rendah dan masih stabil. Angka realisasi inflasi di Indonesia pada bulan September 2024 sebesar 1,84% (yoy). Tingkat besaran level inflasi bulan September 2024 ini lebih rendah dibandingkan pada bulan Agustus 2024 yang tingkat inflasinya sebesar 2,12%.(Limanseto, 2024) Hal ini menunjukan bahwa inflasi di Indonesia masih tejaga dan cukup stabil, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa inflasi akan mengalami kenaikan dan ketidakstabilan, hal ini bisa terjadi jika kurangnya penjagaan dan pengoptimalan dalam menghadapi inflasi di tahun kedepannya.

Inflasi yang secara langsung memengaruhi daya beli masyarakat dan stabilitas makroekonomi, memerlukan pendekatan baru yang sesuai dengan era digital. Inflasi yang terjadi pada saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti jumlah uang yang beredar di masyarakat tidak terkendali, perubahan harga pasar yang tidak terkendali dan kebijakan yang tidak relevan.(Prayogi, 2022) Sebelum era digital, upaya mengendalikan inflasi lebih banyak bergantung pada metode konvensional seperti pengendalian jumlah uang beredar, pengawasan harga, dan kebijakan moneter. Namun, pendekatan ini sering kali kurang fleksibel untuk merespons perubahan cepat dalam dinamika pasar.

Dalam perspektif yang lebih luas, digitalisasi memberikan peluang besar untuk mempercepat stabilitas ekonomi dan menciptakan efisiensi. Dalam menjaga ke stabilan dan menjaga tingkat inflasi, Bank Indonesia menerapkan 3 pilar dalam mengoptimalkan penguatan stabilitas sistem keuangan. 3 pilar bank indonesia tersebut adalah, kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran yang effesien dan aman. Dengan menggunakan teknologi big data memungkinkan analisis pola konsumsi masyarakat yang lebih mendalam, sehingga memudahkan pemerintah untuk memproyeksikan dan mencegah lonjakan harga pada sektor tertentu.

transparansi yang sebelumnya sulit dicapai. Teknologi ini juga memungkinkan data transaksi digunakan untuk memetakan pola konsumsi masyarakat, membantu pemerintah dalam memproyeksikan inflasi dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi. Selain itu, digitalisasi dalam sistem pembayaran memberikan manfaat dalam transparansi transaksi, mencegah praktik spekulasi yang sering kali menjadi pemicu inflasi tidak terkendali.

Penerapan digitalisasi saat ini sangat cocok untuk diterapkan pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Saat ini di Indonesia pelaku UMKM memiliki jumlah yang cukup banyak dan menyebabkan kemungkinan peredaran uang yang terjadi pada sektor UMKM cukup besar sehingga pemerintah sulit untuk memetakan pola konsumsi masyarakat. Sektor UMKM memiliki pengaruh sebesar 61% terhadap produk domestik Bruto (PDB), ini setara dengan Rp 9.850 triliun. (Suhayati, 2023) Dari data tersebut dapat diketahui bahwa sebagian besar PDB dikendalikan oleh sektor UMKM.

Strategi dalam penerapan program ini yaitu dengan edukasi praktis, dimana pemerintah memberikan pelatihan singkat dan praktis kepada pelaku UMKM seperti penggunaan e-commerce dan pembayaran digital. Dengan adanya edukasi praktis dapat mengurangi kesenjangan wawasan mengenai pentingnya digitalisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pelaku UMKM. Selain edukasi praktis, pemerintah juga dapat membuat kebijakan mengenai reward kepada pelaku UMKM yang berhasil menaikan omzet setelah menerapkan digitalisasi, seperti gratis biaya transaksi QRIS dalam jangka waktu tertentu dan voucher promosi di e- commerce untuk menarik minat lebih banyak pelaku UMKM.

Dengan ini, program "Go Digitalisasi UMKM" sangat mudah diimplemantasikan mengingat masyarakat tidak tertutup terhadap perkembangan teknologi. Program ini juga sangat bermanfaat baik untuk pelaku UMKM maupun pemerintah dalam mencegah terjadinya inflasi, karena dengan program ini dapat mendukung 3 pilar Bank Indonesia yaitu kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran yang effesien dan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun