Mohon tunggu...
achmadmadani
achmadmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Bekerja dengan akuntabilitas tinggi serta mempertanggungjawabkan segala tindakan secara transparan dan wajar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Implementasi Good Corporate Governance(GCG) PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk

16 Desember 2024   15:58 Diperbarui: 16 Desember 2024   15:58 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.tribunnews.com

Penerapan corporate governance merupakan hal penting bagi sebuah Perusahaan dan memiliki dampak secara langsung terhadap perekonomian sebuah negara. PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. (Perseroan) sangat menyadari tentang hal ini, dan senantiasa mempertahankan komitmen terhadap efektivitas penerapan corporate governance.

Di tahun 2023, Perseroan mewujudkan upayanya dalam meningkatkan kualitas penerapan prinsip-prinsip GCG melalui:

  • Skor Implementasi GCG Tahun 2023 masih menggunakan Skor 95,116 karena pada tahun 2023 Kementerian BUMN menerbitkan SK12/S. MBU/08/2023 tentang Pencabutan Keputusan Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK16/S.MBU/2023 Tentang Indikator/ Parameter Penilaian Dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara tanggal 16 Agustus 2023 sehingga hingga saat ini belum ada SK pengganti terkait Asesmen Penerapan.
  • Skor Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS) dengan Skor 94,02 dengan Kategori (Sangat Baik) dari Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD)
  • Memperoleh Indonesia The Most Trusted Company (Sangat Terpercaya) dengan Skor 87,60 dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI) Awards oleh IICG bekerjasama dengan Majalah SWA
  • Mendapatkan skor 82,19 dengan kategori "Sangat Baik" yang diberikan oleh Indonesia Corporate Accountability Index (ICORPAX) Tahun 2022 oleh BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta
  • Perseroan mengadopsi peraturan baru yang signifikan bagi penerapan GCG di lingkungan Perseroan, yakni Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023, yang diterapkan pada 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara

Penerapan Prinsip-Prinsip GCG di WIKA

WIKA menerapkan prinsip-prinsip GCG yang diberlakukan oleh Kementerian BUMN melalui Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-2/ MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan, dan Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) yang dikembangkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) tahun 2021. Prinsip-prinsip GCG di WIKA terdiri dari 5 (lima) prinsip dasar, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, fairness atau kewajaran, disingkat TARIF.

1. Keterbukaan (Transparency)

Keterbukaan dan objektif dalam melaksanakan pengambilan keputusan untuk menjalankan kegiatan usaha. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memiliki website Perusahaan yang berisi keterbukaan informasi Perusahaan pada www. wika.co.id.

2. Akuntabilitas (Accountability)

Bekerja dengan akuntabilitas tinggi serta mempertanggungjawabkan segala tindakan secara transparan dan wajar untuk kepentingan perusahaan. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mewajibkan seluruh pimpinan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar sehingga manajemen telah memiliki rincian peran dan tanggung jawab dari masing-masing organ dan karyawan secara jelas sesuai dengan visi, misi, sasaran, serta strategi perusahaan.

3. Pertanggungjawaban (Responsibility)

Berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada serta melaksanakan tanggung jawab sosial. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk berkomitmen untuk membangun kesesuaian dan keselarasan terhadap peraturan Perundang-undangan dan regulasi yang berlaku serta prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

4. Kemandirian (Independency)

Pengelolaan secara profesional dengan menghindari benturan kepentingan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam proses pengambilan keputusan atau penentuan kebijakan, manajemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senantiasa menghasilkan keputusan yang objektif dan bebas dari benturan kepentingan atau tekanan dari pihak mana pun.

5. Kewajaran (Fairness)

Dalam melaksanakan kegiatan bisnis memberikan perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul. Tidak melakukan tindakan diskriminatif guna menjamin pemenuhan hak seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan peraturan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Kesimpulan

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Hal ini dibuktikan dengan pencapaian skor tinggi dalam berbagai penilaian GCG, adopsi peraturan terbaru, serta penerapan konsisten prinsip-prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness). Penerapan GCG yang baik ini memberikan sejumlah manfaat bagi perusahaan, seperti peningkatan kepercayaan stakeholder, pencegahan fraud, dan peningkatan kinerja keuangan.

Meskipun telah mencapai banyak kemajuan, WIKA masih perlu terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan GCG. Tantangan seperti perubahan regulasi yang dinamis dan persaingan bisnis yang ketat perlu diantisipasi. Untuk itu, WIKA perlu melakukan evaluasi berkala, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta melakukan sosialisasi yang efektif mengenai pentingnya GCG. Dengan demikian, WIKA dapat terus menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menerapkan GCG yang baik dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh stakeholder.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun