Mohon tunggu...
Kelompok 5 Kewarganegaraan UMM
Kelompok 5 Kewarganegaraan UMM Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Semoga dibaca dan bermanfaat untuk banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi di Indonesia, Sebuah Budaya atau Keburukan ?

24 Desember 2024   00:56 Diperbarui: 24 Desember 2024   01:04 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah salah satu penyakit sosial yang merusak tatanan kehidupan masyarakat di Indonesia. Dalam banyak diskusi mengenai fenomena ini, sering muncul pertanyaan dari banyak kalangan, apakah korupsi merupakan sebuah kebiasaan yang menjadi budaya atau hanya sebuah keburukan yang perlu diberantas? Kedua pandangan ini memiliki dampak yang berbeda terhadap cara kita melihat dan menangani masalah korupsi. Untuk itu, penting bagi kita untuk mencari tahu lebih dalam apakah korupsi merupakan bagian dari budaya yang sulit dihilangkan ataukah sebuah keburukan yang bisa dihentikan jika ada kesadaran dan tindakan nyata untuk melakukan perubahan.Korupsi adalah salah satu penyakit sosial yang merusak tatanan kehidupan masyarakat di Indonesia. Dalam banyak diskusi mengenai fenomena ini, sering muncul pertanyaan dari banyak kalangan, apakah korupsi merupakan sebuah kebiasaan yang menjadi budaya atau hanya sebuah keburukan yang perlu diberantas? Kedua pandangan ini memiliki dampak yang berbeda terhadap cara kita melihat dan menangani masalah korupsi. Untuk itu, penting bagi kita untuk mencari tahu lebih dalam apakah korupsi merupakan bagian dari budaya yang sulit dihilangkan ataukah sebuah keburukan yang bisa dihentikan jika ada kesadaran dan tindakan nyata untuk melakukan perubahan.

Salah satu pandangan yang berkembang adalah bahwa korupsi bukan hanya sekedar keburukan yang dilakukan oleh beberapa orang, tetapi telah menjadi bagian dari kebiasaan yang menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat. Dalam perspektif ini, korupsi bukanlah fenomena yang terjadi secara kebetulan atau karena kelalaian semata, tetapi lebih kepada pola perilaku yang sudah menjadi kebiasaan dalam masyarakat, baik dalam kehidupan pribadi, pemerintahan, maupun dunia bisnis. Budaya korupsi dapat berkembang di masyarakat yang memiliki sistem kelembagaan yang lemah, di mana tidak ada kontrol yang memadai dan individu lebih memilih mencari jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan. Fenomena ini seringkali dibenarkan dengan alasan-alasan seperti kebutuhan ekonomi, ketidakadilan sosial, atau bahkan sebagai bagian dari sistem yang dianggap "normal".  Di beberapa daerah, memberi uang sogokan untuk mendapatkan layanan atau hak tertentu dianggap sebagai cara yang sah dan sudah menjadi kebiasaan. Dalam pandangan ini, korupsi bukan hanya dilakukan oleh pejabat tinggi atau pengusaha besar, tetapi juga melibatkan masyarakat pada level bawah. Fenomena ini bisa dilihat dari praktik korupsi yang sering kali terjadi dalam pelayanan publik, mulai dari proses administrasi hingga pemberian izin usaha. Ketika seorang warga diminta untuk memberikan uang tambahan agar proses layanan berjalan lancar, atau seorang pengusaha memberikan suap agar izin usaha mereka dipermudah, ini menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi kebiasaan dalam sistem sosial dan budaya yang lebih luas. Budaya korupsi ini terus berkembang karena norma-norma sosial yang membenarkan atau bahkan menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Namun, meskipun ada pandangan yang melihat korupsi sebagai budaya, ada pula pandangan yang menegaskan bahwa korupsi adalah sebuah keburukan yang harus diberantas. Dalam perspektif ini, korupsi dianggap sebagai pelanggaran terhadap moralitas dan etika yang berlaku dalam masyarakat. Korupsi merusak sistem keadilan, memperburuk ketimpangan sosial, serta menghambat pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Melihat korupsi sebagai keburukan berarti bahwa kita memandang tindakan korupsi sebagai perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Dalam pandangan ini, meskipun ada faktor-faktor seperti sistem yang lemah atau ketidakadilan sosial yang menjadi latar belakang korupsi, bukan berarti kita membenarkan atau menganggapnya sebagai hal yang wajar. Sebaliknya, keburukan ini harus dilawan dengan tekad yang kuat, bukan diterima sebagai takdir atau budaya yang tak bisa diubah.Gerakan anti-korupsi yang dilakukan oleh berbagai lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta dukungan dari masyarakat yang semakin sadar akan bahaya korupsi, adalah bukti bahwa korupsi adalah keburukan yang harus diberantas. Upaya pemberantasan korupsi ini bukan hanya dilakukan dengan menangkap para pelaku, tetapi juga dengan memperkuat sistem hukum dan memperbaiki kelembagaan yang ada, agar praktik-praktik korupsi tidak berkembang dan terulang di masa depan.

Korupsi, baik sebagai sebuah keburukan maupun sebagai budaya, tetap merupakan masalah besar yang memerlukan perhatian serius. Ia merusak tatanan sosial dan ekonomi, menciptakan ketidakadilan, dan menghambat kemajuan. Namun, untuk mengatasi korupsi, kita perlu memahami bahwa ini bukan hanya sekedar masalah individu, tetapi juga masalah negara yang mencakup kelemahan dalam struktur sosial dan politik. Dengan kesadaran bersama, pendidikan yang tepat, dan reformasi sistem yang menyeluruh, kita dapat memutus siklus korupsi dan membangun masa depan yang lebih bersih dan adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun