Mohon tunggu...
Achmad Iqbal Fatkhunnaja
Achmad Iqbal Fatkhunnaja Mohon Tunggu... Bankir - Menjadi Bankir yang terbaik

Hobi saya touring

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Negara dan Warga Negara

26 November 2023   07:50 Diperbarui: 26 November 2023   07:57 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6.Pembentukan Kebijakan Publik: Negara mengambil kebijakan publik yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti ekonomi, lingkungan, dan sosial.

7.Pemberian Kewarganegaraan dan Identitas: Negara memberikan kewarganegaraan kepada individu dan membantu membentuk identitas nasional.

8.Penyelenggaraan Pemilihan Umum: Negara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat yang akan mewakili kepentingan warga negara.

9.Penegakan Hukum dan Keamanan Masyarakat: Negara melalui aparat keamanan bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

10.Pembayaran Pajak dan Kewajiban Lainnya: Warga negara berkewajiban membayar pajak dan memenuhi kewajiban lainnya untuk mendukung pembiayaan kebijakan negara.

11.Pendidikan Politik dan Kepemimpinan: Negara memiliki peran dalam memberikan pendidikan politik kepada warga negaranya serta mengembangkan kepemimpinan yang berkualitas.

Hubungan yang seimbang antara negara dan warga negara merupakan landasan bagi terciptanya masyarakat yang adil dan berkelanjutan.

Tujuan Hubungan Negara & Warga Negara

Tujuan hubungan antara negara dan warga negara melibatkan berbagai aspek, termasuk:

1.Perlindungan Hak Asasi: Negara bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak asasi warga negara, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, dan hak hidup.

2.Pemberian Keamanan dan Kesejahteraan: Negara bertugas menyediakan lingkungan yang aman dan kesejahteraan bagi warga negaranya, termasuk melalui penegakan hukum dan penyediaan layanan dasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun