Target yang dijangkau oleh Pertamina yaitu sebanyak 150 titik selama tiga tahun dari 2017 sampai 2019. Adapun rincian target tersebut terdiri dari 54 lokasi (2017), 67 lokasi (2018), dan 29 lokasi (2019). Di tahun 2017, telah beroperasi 54 titik BBM satu harga sesuai target realisasi operasional SPBU-N (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan Nelayan).
     Sementara untuk tahun 2018, sampai bulan Oktober telah menjangkau 58 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, yakni di wilayah Pertamina Marketing Operation Region I Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau 8 titik, Wilayah Marketing Operation Region II Sumatera Selatan, Lampung 3 titik, wilayah Marketing Operation Region V NTB dan NTT 10 titik. Wilayah Marketing Operation Region VI Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan 15 titik, Marketing Operation Region VII Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara 9 titik dan di wilayah Marketing Operation Region VIII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat sebanyak 13 titik.
      Dari semua titik wilayah, region VIII memiliki tantangan tersendiri karena ada anggaran biaya transportasi yang harus dikeluarkan. Untung saja Pemerintah sigap dengan terus membangun infrastruktur jalan Trans Papua sehingga jalan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sana, tetapi juga bagi Pertamina selaku badan usaha yang bertugas menyalurkan BBM.
      Penghematan biaya penyaluran ini, membuat Pertamina tidak perlu lagi mengangkut BBM dengan menggunakan pesawat karena telah terbuka jalur transportasi darat. Bayangkan saja, Pertamina harus mengeluarkan Rp 40.000-Rp 50.000 untuk biaya penyaluran BBM per liter dengan menggunakan pesawat udara (air traktor). Jika jalur darat justru lebih hemat hanya mengeluarkan Rp 500-Rp 1.000/liter untuk per liter BBM yang disalurkan. Distribusi yang lebih hemat ini terus dikonsolidasikan dengan penyesuaian kondisi medan yang ditempuh.
      Penekanan biaya operasional yang membuat ongkos logistik lebih murah juga turut mempengaruhi penetapan harga jual BBM terkini. Pada BBM Satu Harga di SPBU penyalur yang sudah ditentukan, BBM akan dijual dengan harga Rp 6.450/liter untuk Premium dan Solar Rp 5.150/liter. Hanya saja harga BBM tersebut bisa berubah setelah masuk ke rantai pengecer.
      Itulah implementasi program BBM Satu Harga atas sinergi kuat yang terus dilakukan oleh Pertamina, Pemerintah, dan Investor untuk memastikan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut mendapat pasokan BBM demi memenuhi kebutuhan dan menjalankan aktivitas ekonomi. Dibutuhkan juga pengawasan dari berbagai pihak, baik dari aparat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan agar BBM Satu Harga bisa dinikmati masyarakat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Program ini diharapkan dapat mendukung pergerakan dan pemerataan perekonomian nasional sehingga kontribusi Pertamina mampu menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H