Mohon tunggu...
Achmad Hariri
Achmad Hariri Mohon Tunggu... Dosen - Membaca, Menulis, dan Bergerak

Dosen Fakultas Hukum UM Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalisasi Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pencegahan Tindak Korupsi

18 Februari 2024   10:55 Diperbarui: 18 Februari 2024   10:55 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk di tingkat desa. Untuk memerangi korupsi secara efektif, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD, sebagai lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat desa, memiliki peran yang penting dalam pencegahan korupsi. Berikut ini adalah beberapa peran utama BPD dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa:

BPD memiliki kewenangan untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa. Dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa, BPD dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan dana atau korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. BPD juga bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan program dan proyek pembangunan di desa. Dengan melakukan pemantauan secara aktif terhadap pelaksanaan program dan proyek, BPD dapat mengidentifikasi potensi praktik korupsi, seperti mark-up harga atau penggunaan bahan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Lebih lanjut, BPD juga dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi. Melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi, BPD dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif korupsi serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik korupsi.

Adanya sistem pengaduan masyarakat yang efektif juga dapat menjadi salah satu program BPD untuk mewujudkan transparansi dan sikap keterbukaan. Dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, BPD dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik korupsi yang terjadi di desa. BPD dapat bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Pemerintah Desa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan aparat penegak hukum, dalam upaya pencegahan korupsi.

Melalui kerja sama ini, BPD dapat memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik korupsi di desa. Dengan memainkan peran-peran tersebut dengan baik, BPD dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Penting bagi BPD untuk menjalankan fungsi-fungsi mereka secara independen, transparan, dan akuntabel guna memastikan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di tingkat desa.

Kendati demikian, terdapat pula tantangan yang dihadapi BPD dalam mencegah korupsi di desa yaitu, pertama, keterbatasan sumber daya, BPD sering kali menghadapi keterbatasan anggaran dan tenaga kerja yang memadai untuk melakukan pengawasan secara efektif terhadap pengelolaan keuangan desa. Kedua, kurangnya kesadaran dan pendidikan. Sebagian besar anggota BPD mungkin tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang pentingnya pencegahan korupsi dan tata kelola keuangan yang baik. Ketiga, tekanan politik dan kepentingan pribadi, anggota BPD dapat menghadapi tekanan politik dari pihak-pihak tertentu untuk mengabaikan praktik korupsi atau memanfaatkan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, keempat yakni kurangnya akses informasi,  BPD mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi yang diperlukan untuk memeriksa dan memverifikasi pengelolaan keuangan desa secara transparan. Kelima, kultur toleransi terhadap korupsi, di beberapa daerah, korupsi mungkin dianggap sebagai hal yang biasa atau bahkan diterima sebagai bagian dari praktik pemerintahan, sehingga membuat sulit untuk mengubah perilaku dan praktik tersebut.

Adapun strategi untuk mengatasi tantangan yaitu dengan penguatan kapasitas, memberikan pelatihan dan pendidikan kepada anggota BPD tentang tata kelola keuangan yang baik, pencegahan korupsi, dan peran mereka dalam mencegah korupsi di desa. BPD juga dapat mengoptimalkan gerakan pengawasan bersama masyarakat, dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dengan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan dan pelaporan transparan.

Mencegah korupsi di tingkat desa merupakan tantangan yang kompleks namun sangat penting. Dengan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh BPD dan menerapkan strategi yang tepat, kita dapat memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di masyarakat desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun