Mohon tunggu...
Achmad Hariri
Achmad Hariri Mohon Tunggu... Dosen - Membaca, Menulis, dan Bergerak

Dosen Fakultas Hukum UM Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perbedaan Kritik dan Ujaran Kebencian

8 Agustus 2023   13:33 Diperbarui: 8 Agustus 2023   13:35 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini ramai terkait dengan kritik Rocky Gerung terhadap presiden jokowi yang diduga ada unsur ujaran kebencian, buntut dari peristiwa ini ada sekelompok relawan yang melaporkan RG ke pihak berwajib, dari sinilah terjadi pro dan kontra mengenai kritik, apakah kritik tersebut bebbas nilai Ketika di tujukan kepada pemerintah ataukah kritik itu perlu ada Batasan sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan.

Berbicara Kritik, suatu bentuk ungkapan pendapat yang melibatkan penilaian terhadap suatu hal, tindakan, atau ide. Kritik yang disampaikan dengan cara yang konstruktif dapat menjadi sarana untuk memperbaiki diri dan mencapai perbaikan. 

Namun, di tengah kemajuan teknologi dan kebebasan berbicara, fenomena ujaran kebencian juga semakin meluas. Ujaran kebencian sendiri merupakan bentuk ekspresi yang merendahkan, menghina, atau merugikan individu.

Kritik yang konstruktif diarahkan pada tujuan membangun dan memperbaiki. Ini melibatkan pemahaman mendalam terhadap subjek yang dikritik dan penyampaian pendapat dengan cara yang mengedepankan informasi dan argumen yang relevan. Kritik semacam ini mendorong pertukaran gagasan yang positif, membuka pintu bagi perbaikan, serta membantu individu atau kelompok untuk tumbuh dan berkembang. selain itu, Kritik konstruktif harus memberikan Solusi, berupa saran-saran untuk memperbaiki situasi atau kinerja yang dikritik. 

kritik Juga harus berdasarkan Fakta, Kritik yang didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat diverifikasi cenderung lebih kuat dan dapat diterima. dan juga kritik dilakukan dengan cara penyampaian yang sopan dan menghargai perasaan orang lain. sehingga kritik tidak menjadi kontraproduktif. yaitu dapat mencegah konflik yang tidak perlu.

berbeda dengan Ujaran Kebencian. Ujaran kebencian sering kali berdampak negatif pada individu yang menjadi sasaran, dapat memperburuk perpecahan sosial, dan mengancam keberagaman masyarakat. Ujaran kebencian sering kali melampaui batas hak atas kebebasan berbicara karena mengancam hak dan martabat individu. ujaran kebencian berpengaruh terhadap Opini Publik dan menciptakan suasana yang tidak sehat dalam masyarakat. 

dari sini dapat disimpulkan  bahwa Kritik yang konstruktif dan ujaran kebencian merupakan dua bentuk ekspresi berbeda dengan dampak yang juga berbeda. Kritik yang disampaikan dengan cara yang baik dan bertujuan membangun dapat membantu perbaikan dan pertumbuhan, sementara ujaran kebencian dapat merusak hubungan sosial dan mengancam harmoni dalam masyarakat. Dalam mengemukakan pendapat, sangat penting untuk mempertimbangkan dampaknya pada individu dan masyarakat secara keseluruhan, serta memilih pendekatan yang menghormati hak dan martabat semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun