1. Infransruktur Jalan
a) Kapasitas jalan yang tidak memadai: Jalan-jalan di Samarinda, terutama di pusat kota, tidak mampu menampung volume kendaraan yang tinggi.
b) Kondisi jalan yang rusak: Banyak ruas jalan di Samarinda yang berlubang dan tidak rata, sehingga memperlambat laju kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
c) Kurangnya flyover dan underpass: Persimpangan yang ramai di Samarinda membutuhkan flyover atau underpass untuk mengurai kemacetan.
2. Transportasi Umum
a) Ketersediaan angkutan umum yang terbatas: Jumlah dan pilihan angkutan umum di Samarinda masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
b) Kualitas angkutan umum yang kurang memadai: Banyak angkutan umum di Samarinda yang sudah tua dan tidak nyaman, sehingga kurang menarik bagi masyarakat.
c) Rute angkutan umum yang tidak optimal: Rute angkutan umum di Samarinda belum menjangkau semua wilayah kota, sehingga menyulitkan masyarakat yang ingin bepergian ke tempat-tempat tertentu.
3. Kesadaran Masyarakat
a) Kurangnya disiplin: Banyak masyarakat Samarinda yang tidak disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, parkir liar, dan melawan arus.
b) Egoisme di jalan: Banyak pengendara yang egois dan tidak mengutamakan kepentingan bersama, seperti seenaknya memotong jalan dan tidak mau mengalah.
c) Kurangnya budaya tertib: Budaya tertib di jalan raya masih rendah, sehingga banyak pengendara yang tidak tertib dan seenaknya sendiri.
4. Faktor Lainnya
a) Tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi: Pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya daya beli masyarakat mendorong lonjakan jumlah kendaraan pribadi, tak sebanding dengan pembangunan infrastruktur jalan.
b) Bencana alam: Banjir yang sering terjadi di Samarinda dapat merusak infrastruktur jalan dan memperparah kemacetan.
Solusi Prioritas
a) Meningkatkan infrastruktur jalan: Membangun jalan baru, memperlebar jalan yang ada, dan membangun flyover atau underpass di persimpangan yang ramai.
b) Meningkatkan kualitas dan kuantitas angkutan umum: Menyediakan angkutan umum yang nyaman, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
c) Meningkatkan kesadaran masyarakat: Melakukan edukasi dan kampanye tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan budaya tertib di jalan raya.
d) Menerapkan kebijakan yang mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan: Memberikan subsidi atau insentif bagi pengguna kendaraan ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik.
e) Mengembangkan sistem transportasi cerdas: Menerapkan teknologi untuk membantu mengelola lalu lintas, seperti sistem lampu lalu lintas yang adaptif dan sistem navigasi yang real-time.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H