Pendidikan karakter merupakan suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi unsur pengetahuan, kesadaran, dan kemauan, serta menjadi tolok ukur penghidupan nilai-nilai tersebut baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, orang lain, lingkungan, dan kebangsaan seseorang.
 Pembangunan karakter bangsa terjadi melalui pengembangan karakter individu. Namun karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan kepribadian seseorang hanya dapat terjadi dalam lingkungan sosial dan budaya tersebut.
 Artinya pengembangan budaya dan kepribadian dapat berlangsung dalam  proses pendidikan tanpa memisahkan peserta didik dari lingkungan sosialnya, budaya lokal, dan budaya nasional. Sebagaimana lingkungan sosial dan budaya negara adalah Pancasila, maka pendidikan budaya dan karakter dikembangkan untuk mendidik siswa tentang nilai-nilai Pancasila  melalui pendidikan hati, otak, dan jasmani.
 Pendidikan karakter atau character education sudah dianggap perlu oleh para ahli sejak munculnya pendidikan dimulai. Misalnya, John Seaway menyatakan pada tahun 1916  bahwa sudah menjadi praktik umum dalam teori pendidikan bahwa pendidikan karakter adalah tujuan umum pendidikan.
 Asosiasi Pendidikan Nasional, yang ditunjuk sebagai anggota Komisi Reformasi Pendidikan Menengah di Amerika Serikat, mengeluarkan pernyataan bersejarah  mengenai hal ini. Pendidikan yang membentuk karakter bangsa peserta didik menjadi tanggung jawab setiap guru. Oleh karena itu, pembinaan juga perlu dilakukan oleh guru.
 Oleh karena itu, tidak tepat jika dikatakan bahwa mendidik  siswa tentang karakter bangsa hanya diserahkan kepada segelintir guru profesional seperti guru PKN dan guru PAI.
 Meskipun dapat dimengerti bahwa guru mempunyai peranan penting dalam pembentukan karakter bangsa, namun semua guru, tanpa terkecuali,  harus menjadi teladan yang tepat bagi  siswanya. Karena tidak masuk akal jika salah satu guru PKn mengajarkan pemecahan masalah  dengan cara yang anti demokrasi sedangkan guru yang lain menggunakan cara yang otoriter. Atau guru agama menjawab pertanyaan siswanya dengan bijak, sedangkan guru yang lain menjawab asal-asalan.
 Pendidikan merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia dan tidak boleh ditinggalkan begitu saja.Sebagai suatu proses, terdapat dua  asumsi yang berbeda mengenai pendidikan dalam kehidupan manusia.
Pertama, ini dapat dianggap sebagai proses acak atau terjadi secara alami. Pendidikan bukanlah suatu proses yang diselenggarakan secara teratur dan terencana dengan menggunakan cara-cara yang dipelajari dan berdasarkan aturan-aturan yang  disepakati  oleh suatu  masyarakat (bangsa), melainkan  merupakan bagian dari kehidupan yang dipraktikkan sejak keberadaan manusia. Pemahaman ini menunjukkan bahwa manusia  pada dasarnya adalah makhluk alam, belajar dari peristiwa alam dan kondisi kehidupan yang ada untuk mengembangkan kehidupannya sendiri.
 Kedua, pendidikan dipandang sebagai suatu proses yang disengaja dan disadari, yang diselenggarakan terutama berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H