Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rekonsiliasi Wangsa Sanjaya-Sailendra dan Makar Kumbhayoni

20 Juli 2019   16:34 Diperbarui: 20 Juli 2019   16:36 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://travelmabrur.com 

PASKA pemerintahan Dyah Samaragriwa (Dyah Samaratungga), Rakai Pikatan Mpu Manuku (Dinasti Sanjaya) yang merupakan suami Pramodhawardhani (Dinasti Sailendra) tersebut naik tahta sebagai raja Medang. Karenanya, banyak sejarawan menyatakan bahwa keberhasilan Mpu Manuku menjadi raja Medang sebagai wujud kebangkitan kekuasaan Dinasti Sanjaya sesudah rekonsiliasi dengan Dinasti Sailendra

Semasa pemerintahan Mpu Manuku (838-855), ibukota Medang yang semula berada di Bhumi Mataram dipindahkan ke Mamrati atau Mamratipura (Prasasti Wantil). Dari sumber inilah, Mpu Manuku dikenal dengan nama Rakai Mamrati yang artinya Penguasa Daerah Mamrati.

Silsilah Mpu Manuku

Merujuk pada penafsiran De Casparis, Rakai Pikatan Mpu Manuku merupakan putra dari seorang penguasa di daerah Garung (Rakai Garung) yakni Dang Karayan Patapan Sida Busu Pelar (Prasasti Gandasuli -- 832). Seorang raja bawahan Medang (Prasasti Kayumwungan) yang mendapat hadiah dari Dyah Samaragriwa berupa beberapa desa bebas pajak (sima swatantra) karena turut merawat bangunan Jinalaya (Candi Borobudur).

https://badailautselatan.wordpress.com 
https://badailautselatan.wordpress.com 

Oleh Dyah Samaragriwa, Mpu Manuku yang berasal dari Dinasti Sanjaya itu dinikahkan dengan Pramodhawardhani. Dari pernikahannya dengan Pramodhawardhani, Mpu Manuku memiliki putra bernama Rakai Gurunwangi Dyah Saladu (Prasasti Plaosan) dan Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala (Prasasti Wantil).

Selain menjadi suami Pramodhawardhani, Mpu Manuku merupakan suami Rakai Watan Mpu Tamer. Hasil pernikahannya dengan Mpu Tamer, Mpu Manuku memiliki putra bernama Rakai Watuhumalang Mpu Teguh yang menjabat sebagai raja Medang paska pemerintahan Dyah Lokapala.

Makar Mpu Kumbhayoni

Tidak ada sumber sejarah yang menyebutkan secara detail tentang siapakah Mpu Kumbhayoni. Beberapa sumber sejarah hanya menyebutkan bahwa Mpu Kumbhayoni merupakan penguasa daerah Walaing. Sebab itu, Mpu Kumbhayoni dikenal dengan Rakai Walaing.

http://titikfokuskamera.com 
http://titikfokuskamera.com 

Berdasarkan beberapa sumber sejarah bahwa Mpu Kumbhayoni mengaku sebagai keturunan Dinasti Sanjaya. Dengan demikian, Mpu Kumbhayoni berhasrat besar untuk merebut wilayah Medang dari tangan Mpu Manuku melalui jalur makar.

Selama melakukan makar, Mpu Kumbhayoni membangun pertahanan di bukit Ratu Baka. Pernyataan ini berdasarkan prasasti-prasasti yang ditemukan di bukit Ratu Baka dengan menyebut nama Mpu Kumbhayoni. Akan tetapi, makar yang dilakukan Mpu Kumbhayoni mengalami kegagalan sesudah berhasil ditumpas oleh Dyah Lokapala (putra bungsu Mpu Manuku).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun