Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Anak-anak dan Tren Bagi-bagi Uang Keluaran Baru

11 Juni 2018   23:07 Diperbarui: 12 Juni 2018   00:36 1037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PADA tanggal 23 Mei 20198, kompas.com memberitakan bahwa masyarakat mulai menukarkan uang di bank. Tentunya, uang yang mereka tukarkan yakni uang ratusan atau limapuluh ribuan dengan uang pecahan lima atau dua ribuan keluaran baru. Penukaran uang tersebut dimaksudkan agar mereka dapat bagi-bagi uang pada anak-anak.

Trend bagi-bagi uang pecahan keluaran baru baik yang diberikan para pemudik maupun orang tua kepada anak-anak saat lebaran bisa dibilang belum lama. Trend tersebut belum diikuti banyak orang. Terbukti orang-orang dari beberapa daerah tidak melakukannya.

Seputar Bagi-Bagi Uang 

TREND baru -- terutama, trend bagi-bagi uang keluaran baru pada anak-anak -- niscaya menimbulkan pro-kontra. Bagi mereka yang pro menyatakan bahwa trend ersebut sekadar wujud tali kasih orang tua (kakek-nenek, pakde-bude, atau paman-tante) kepada anak-anak. Sehingga dengan tali kasih tersebut, hubungan antara mereka dengan anak-anak akan semakin erat terjalin.

Lain mereka yang pro, lain mereka yang kontra. Bagi mereka yang kontra berpendapat bahwa trend bagi-bagi uang keluaran baru pada anak-anak dapat berdampak buruk. Di mana, anak-anak yang terdidik menerima uang tanpa bekerja keras berpeluang menjadi pengemis.

Namun pendapat mereka yang kontra kurang memiliki dasar yang kuat. Mengingat ketika mengacu teori Masaru Ibuka (pengarang buku Kindergarten is too Late) yang menyebutkan bahwa karakter anak sudah terbentuk sejak usia lima tahun, trend tersebut tidak berdampak buruk pada semua anak. Anak-anak berkarakter mandiri tidak terpengaruh untuk menjadi manusia parasit (pengemis).

Menanggapi pro-kontra pendapat di muka penulis berargumen bahwa trend bagi-bagi uang keluaran baru pada anak-anak tidak masalah. Asal orang tua memberi pemahaman pada anak-anak bahwa fungsi uang sebagai alat tukar tidak bertumpu pada kebaruan fisiknya, melainkan nilainya. Karenanya untuk mengikuti trend tersebut, orang tua tidak harus menukar uang di bank atau di tengah perjalan saat mudik.

Tidak Harus Bagi-Bagi Uang

SECARA faktual masyarakat cenderung terpengaruh dengan trend baru. Mengikuti trend semisal bagi-bagi uang pada anak-anak di musim lebaran tanpa memahami hakikatnya. Di mana, tali kasih orang tua pada anak-anak tidak harus dimaknai dengan memberi uang keluaran baru.

Bila trend bagi-bagi uang terus dipertahankan, anak-anak dikhawatirkan akan memiliki pemahaman salah terhadap fungsi uang. Mereka pun akan memahami bahwa tali kasih orang tua hanya diukur dari bentuk uang atau uang (materi) itu sendiri. Karenanya untuk mengikuti arus trend tersebut, orang tua perlu bersikap bijak. Berpikir sebelum bertindak.

-Sri Wintala Achmad-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun