Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Emprak", Seni Tradisi yang Perlu Dibangkitkan dari Kubur

27 Maret 2018   21:25 Diperbarui: 27 Maret 2018   21:31 1123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://kecamatankembang.wordpress.com

Hal yang perlu ditekankan, bahwa pengembang Emprak bukan selamanya insan teater. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata seharusnya turut menopang upaya penghidupan dan pengembangan Emprak baik berupa tutur (saran), sembur (kritik membangun) maupun uwur (dana).

Catatan Akhir

Apa yang diungkapkan di muka seyogyanya ditangkap sebagai pemikiran kecil terhadap kehidupan kembali dan perkembangan Emprak. Produk budaya yang mengandung nilai-nilai positif di dalam membangun kehidupan religi manusia. Di samping upaya tersebut akan memerkaya khasanah seni-budya di Yogyakarya khususnya dan Nusantara pada umumnya.

Diharapkan pemikiran di muka akan mendapat respons positif dari lingkup insan berbudaya. Respons yang menstimulir kerja konkret perealisasian upaya penghidupan dan pengembangan Emprak. Ini lebih penting! Ketimbang kita turut kebakaran jenggot (sebagaimana pemerintah) terhadap ulah negara lain, sebagai misal Malaysia yang mengklaim sebagai pemilik terhadap beberapa produk budaya tradisional Nusantara.

-Sri Wintala Achmad-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun