TERPELIHARANYA mentalitas buruk dari para oknum di dalam pendistribusian barang kebutuhan pokok dikarenakan langkah-langkah antisipati dari Pemerintah Pusat tidak disertai sanksi hukum. Di mana mereka yang sejatinya sebagai penjahat di dunia perdagangan tidak pernah ditindak tegas, sekalipun sering melakukan kejahatan di dunia perdagangan. Karenanya, Pemerintah Pusat harus memberikan sanksi hukum yang tegas kepada mereka. Sehingga kasus pelonjakan harga barang kebutuhan pokok dan beredarnya barang berkualitas rendah di pasaran tidak terjadi.
Langkah lain dari Pemerintah Pusat yang harus mendapat dukungan di dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok yakni menciptakan spirit perdagangan berbasis ideologi Pancasila. Suatu perdagangan yang senantiasa berorientasi pada Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, serta Keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Suatu perdagangan yang tidak berpotensi menimbulkan kecemburuan serta kesenjangan sosial.
Namun spirit perdagangan berbasis idelologi Pancasila tersebut bisa dicapai apabila seluruh penduduk Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, kelas, dan jabatan tersebut berjiwa pancasilais. Kalau spirit perdagangan tersebut hanya berhenti sebagai gagasan dan teori, maka kasus melonjaknya harga barang kebutuhan pokok di pasaran tetap abadi.
Hal terakhir yang perlu ditandaskan bahwa stabilitas harga barang kebutuhan pokok bukan sekadar menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, namun pula tergantung bagaimana pemerintah memberikan kesadaran dan tindakan tegas kepada para oknum. Mengingat mereka sebagai pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas melonjaknya harga barang. Sehingga masyarakat kecil sebagai pihak yang setiap ambang dan selama HBKN senantiasa menjadi tumbal. Â
-Sri Wintala Achmad-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H