Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Membaca Prasasti, Membaca Sejarah Medang

12 Februari 2018   23:25 Diperbarui: 13 Februari 2018   18:39 1483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
candi.perpusnas.go.id

Dalam bahasa Sanskerta, prasasti yang bermakna harfiah "pujian" tersebut lazim dipadankan oleh kaum arkeolog sebagai inskripsi (inscription). Bagi masyarakat awam, prasasti sering disebut sebagai batu bertulis atau batu bersurat. Sekali pun diketahui, prasasti tidak selamanya terbuat dari batu.

Berdasarkan kesimpulan dari berbagai pendapat para sejarawan, arkeolog, atau ahli epigraf; prasasti merupakan salah satu jenis artefak di mana fungsinya bukan sekadar sebagai pujian, akan tetapi sebagai piagam, maklumat, surat keputusan, undang-undang, atau dokumen yang dituliskan pada bahan keras dan berdaya tahan lama, misal: batu (andesit, pualam, kapur, atau basalt); lempengan logam (tembaga, perunggu, perak, atau emas); daun (lontar atau tal); tanah liat (tablet); atau kertas. Dalam arkeologi, prasasti batu lazim diistilahkan sebagai upala prasasti, prasasti logam diistilahkan sebagai tamra prasasti, dan prasasti lontar disebut tripta prasasti.

Prasasti adalah sebagai tanda berakhirnya masa pra sejarah dan bermulanya masa sejarah. Masa di mana sebagian masyarakat saat itu mulai dapat menulis dan membaca. Sekali pun kebanyakan prasasti tidak dikeluarkan oleh masyarakat, melainkan para raja yang tengah berkuasa di kerajaan tertentu.

Karenanya sebagian dari prasasti yang ada cenderung memuat pujian-pujian pada seorang raja. Sekali pun demikian, banyak prasasti yang tidak memuat pujian-pujian terhadap raja. Pengertian lain, terdapat pula prasasti-prasasti yang berisikan tentang penetapan terhadap desa sebagai sima swatantra (daerah perdikan atau daerah bebas pajak), keputusan pengadilan tentang perkara perdata (jayapatra atau jayasong), tanda atas kemenangan (jayacikna), persoalan utang-piutang (suddhapatra), dsb.

Diketahui bahwa prasasti tidak selamanya ditulis dengan huruf Pallawa atau Sanskerta, melainkan dengan huruf Prenagari, Jawa Kuna, Melayu Kuna, Sunda Kuna, dan Bali Kuna. Sementara itu, penulisan prasasti pula menggunakan bahasa yang sangat variatif. Di samping Bahasa Sansekreta, prasasti ditulis dengan bahasa Jawa Kuna, Bali Kuna, Sunda Kuna, dsb.

Hasil penelitian dari para sejarawan, arkeolog, dan ahli epigraf menunjukkan bahwa prasasti tertua di bumi Nusantara adalah Prasasti Yupa dari kerajaan Kutai (Kalimantan Timur) yang dikeluarkan pada abad 5M. Prasasti yang ditulis di atas batu dengan huruf Pallawa dan Bahasa Sanskerta tersebut memuat tentang hubungan geneologis semasa pemerintahan Mulawarwan. Seiring dengan perkembangan zaman, prasasti demi prasasti kemudian banyak dikeluarkan pada abad 8 - 14 M.

Prasasti dan Raja-Raja Medang

/informazone.com/
/informazone.com/
Prasasti merupakan bukti sejarah yang dapat menunjukkan tentang catatan-catatan (peristiwa-peristiwa) orisinal pada zamannya. Dengan demikian, seseorang dengan berbekal kemampuan cukup untuk membaca aksara dan bahasa yang digunakan pada prasasti tersebut akan dapat mengetahui tentang catatan-catatan sejarah masa silam, terutama yang berkaitan dengan sejarah raja-raja Jawa (baca: raja-raja Medang sejak pemerintahan Wisnuwarman hingga Dharmawangsa Teguh). Berikut adalah prasasti-prasasti yang berkaitan dengan sejarah raja-raja Medang periode Jawa Tengah dan Jawa Timur:

Prasasti Ligor B dan Kalurak

Dari Prasasti Ligor B yang diterjemahkan Dr. Chabra menyebutkan bahwa Wisnuwarman yang memerintah Kerajaan Medang periode Jawa Tengah pada 775-782 tersebut sebagai sarwwarimadawimathana. Sang pembunuh musuh-musuh perwira. Sementara dalam Prasasti Kalurak yang dikeluarkan pada tahun 782, Slamet Muljana menyebutkan bahwa Wisnuwarman sebagai wairiwarawiramardana (pelindung dunia). Jika kebenaran teori Slamet Muljana tidak tersangkalkan, maka penulisan prasasti tersebut merupakan tanda kekuasaan Dinasti Syailendra atas tlatah Ligor yakni pada tahun 778-

Di dalam Prasasti Kalurak menyebutkan tentang nama Dharanindra. Raja Medang periode Jawa Tengah ke 3 yang memerintah pada 782-812 dengan gelar Sri Sanggrama Dananjaya. Sementara Slamet Muljana mengidentikkan Dharanindra yang mampu meluaskan wilayah kekuasaan Medang hingga Semenanjung Malaya dan daratan Indo Cina tersebut dengan Sri Maharaja Rakai Panunggalan.

Prasasti Kayumwungan, Tri Tepusan, Munduan, Plaosan, dan Wantil

Prasasti Kayumwungan menyebut nama Pramodawardhani yang memerintah Medang periode Jawa Tengah pada tahun 833-856 sebagai putri dari Samaratungga. Prasasti tersebut pula menerangkan, bahwa Pramodawardhani telah meresmikan bangunan Jinalaya yang bertingkat-tingkat. Bangunan yang dimaksud adalah Kamulan Bhumisambhara atau kini dikenal dengan candi Borobudur.

Hubungan antara Pramodawardhani dengan candi Borobudur pula disebutkan pada Prasasti Tri Tepusan yang berangka tahun 842. Pada prasasti tersebut dijelaskan bahwa Pramodawardhani yang menurut Dr Casparis bergelar Sri Kahulunan tersebut telah membebaskan pajak pada beberapa desa yang seluruh penduduknya merawat bangunan Jinalaya.

Lain Prasasti Kayumwungan dan Tri Tepusan, lain pula dengan Prasasti Munduan (807). Prasasti tersebut menerangkan tentang jarak usia Pramodawardhani dengan Rakai Pikatan suaminya yang sangat jauh. Hasil dari penikahan keduanya, Pramodawardhani melahirkan dua putra yakni Rakai Gurungwangi Dyah Saladu (Prasasti Plasosan) dan Rakai Kayuwangi (Prasasti Wantil).

Prasasti Mantyasih dan Nalanda

Pada Prasasti Mantyasih yang dikeluarkan Dyah Balitung pada 907 menerangkan bahwa raja ke 2 Medang Periode Jawa Tengah dengan pusat pemerintahan Mataram Kuno adalah Rakai Panangkaran Dyah Pancapana. Sementara raja Medang ke 5 adalah Rakai Garung yang memerintah sesudah Rakai Warak. Raja Medang ke 4 yang menurut teori Slamet Muljana dengan berdasar Prasasti Nalanda identik dengan nama Samaragrawira (ayah dari Balaputradewa)

Prasasti Argapura, Tulang Air, Gandasuli, dan Siwagreha

Bersumber pada Prasasti Argapura, Rakai Pikatan yang merupakan raja Medang periode Jawa Tengah ke 6 pada 838-855 tersebut bernama asli Mpu Manuku. Kemudian dari Prasasti Tulang Air yang berangka tahun 850 dapat diperoleh keterangkan, bahwa Mpu Manuku menggunakan nama gelar Rakai Patapan. Dengan demikian Rakai Pikatan yang berasal dari Dinasti Sanjaya tersebut adalah identik dengan Mpu Manuku atau Rakai Patapan.

Sesudah Mpu Palar meninggal, Rakai Pikatan kembali bertanggung jawab atas tlatah Patapan (Prasastri Gandasuli). Sementara pada Prasasti Siwagreha yang dikeluarkan pada 12 November 658, Rakai Pikatan disebut sebagai pendiri bangunan suci Siwagreha (candi Siwa). Bila menilik ciri-cirinya, bangunan Siwagreha identik dengan salah satu candi utama di komplek candi Prambanan.

Prasasti Poh Dulur dan Munggu Antan

Prasasti Poh Dulur yang dikeluarkan pada 890 menyebutkan tentang nama Maharaja Rakai Limus Dyah Dewendra, raja Medang periode Jawa Tengah yang memerintah pada 885-887. Sementara pada Prasasti Munggu Antan menyebutkan nama Rakai Gurungwangi Dyah Badra. Raja Medang periode Jawa Tengah yang mulai memerintah pada tahun 887.

Prasasti Panunggalan, Telahap, Watukura, Telang, Poh, dan Kubu-Kubu

Prasasti Panunggalan yang dikeluarkan pada 19 November 896 menyebut nama Sang Watuhumalang Mpu Teguh. Namun prasasti tersebut tidak menyebut Watuhumalang sebagai raja Medang periode Jawa Tengah, melainkan sebagai haji (raja bawahan). Sedangkan Prasasti Telahap menjelaskan bahwa yang menjadi raja Medang bukan Watuhumalang, melainkan Dyah Balitung. Dari sini Poerbatjaraka dan Boechari menganalisis bahwa Dyah Balitung menjabat sebagai raja Medang sesudah menikahi putri Watuhumalang.

Selama menjabat sebagai raja, Dyah Balitung mengangkat Mpu Daksa sebagai Rakryan Mapatih (Prasasti Watukura, 27 Juli 902). Selain itu, Dyah Balitung pula memerintahkan pada Rakai Welar Mpu Sudarsana untuk membangun komplek penyeberangan 'Paparahuan' di tepian Sungai Bengawan Solo (Prasasti Telang, 11 Januari 904), membebaskan pajak pada warga desa Poh yang telah merawat bangunan suci Sang Hyang Caitya dan Silungkung (Prasasti Poh, 17 Juli 905), serta memberikan anugerah berupa desa Kubu-Kubu pada Rakryan Hujung Dyah Mangarak dan Rakryan Matuha Dyah Majawuntan yang berhasil menaklukkan daerah Bantan (Prasasti Kubu-Kubu 17 Oktober 905).

Prasasti Timbangan Wungkal dan Taji Gunung

Bersumber dari Prasasti Timbangan Wungkal yang berangka tahun 913 dapat diketahui, Mpu Daksa (Sri Maharaja Daksottama Bahubajra Pratipaksaksaya Uttunggawijaya) merupakan putra Rakai Gurungwangi (cucu Rakai Pikatan) yang menjabat sebagai raja Medang periode Jawa Tengah (910-919) dengan pusat pemerintahan di Poh Pitu. Lebih jauh Prasasti Taji Gunung yang berangka tahun 910 menjelaskan bahwa Mpu Daksa menjabat sebagai raja sesudah melakukan kudeta terhadap kekuasaan Dyah Balitung.

Prasasti Ratihang, Lintakan, dan Harinjing

Merunut pada Prasasti Ratihang, Dyah Tulodong telah menikahi Rakryan Layang (putri Dyah Balitung) sebelum menjabat sebagai raja Medang (898-910). Dyah Tulodong yang bergelar Rakai Layang (Prasasti Lintakan, 12 Juli 919) telah mengangkat Mpu Ketuwijaya (Sri Ketudhara Manimantaprabha Prabhusakti) sebagai Rakryan Mapatih Hino dan Mpu Sindok sebagai Rakryan Halu.

Semasa menjabat sebagai raja, Dyah Tulodong membebaskan desa Culangi sebagai daerah bebas pajak. Anugerah ini diberikan pada 12 putra Bhagawanta Bhari yang telah berjasa membangun bendungan pencegah banjir. Berita ini telah dituliskan dalam Prasasti Harinjing yang dikeluarkan pada 19 September 921.

Prasasti Culangi dan Wulakan

Prasasti Culangi yang dikeluarkan pada 7 Maret 927 menyebutkan bahwa Dyah Wawa yang memerintah Medang pada 924-028 bergelar Rakai Sumba atau Rakai Pangkaja. Sementara Prasasti Wulakan yang dikeluarkan pada 14 Pebruari 928 menyebut nama Dyah Wawa sebagai putra dari Rakryan Landheyan.

Prasasti-Prasasti Warisan Mpu Sindok

Semasa terjadi letusan gunung Merapi yang disertai gempa bumi vulkanik pada sekitar tahun 928-929, Mpu Sindok memindahkan istana Medang dari Poh Pitu (Jawa Tengah) ke Tamlang yang kemudian di Watungaluh (Jawa Timur). Selama menjabat sebagai penguasa pertama di Kerajaan Medang periode Jawa Timur, Mpu Sindok meninggalkan banyak prasasti, antara lain:

  • Prasasti Turyan (929). Prasasti ini berisi tentang permohonan Dang Atu Mpu Sahitya pada Mpu Sindok, agar tanah di sebelah barat sungai desa Turyan dijadikan bangunan suci.
  • Prasasti Linggasutan (929). Prasasti ini berisi tentang penetapan desa Linggasutan sebagai sima swatantra.
  • Prasasti Gulung-Gulung (929). Prasasti ini berisi tentang permohonan Rakai Hujung Mpu Madhura pada Mpu Sindok agar sawah di desa Gulung-Gulung dijadikan sima swatantra.
  • Prasasti Cunggrang (929). Prasasti ini berisi tentang penetapan Mpu Sindok atas desa Cunggrang sebagai sima swatantra.
  • Prasasti Jru-Jru (930). Prasasti ini berisi tentang permohonan Rakai Hujung Mpu Madhura pada Mpu Sindok agar desa Jru-Jru sebagai sima swatantra.
  • Prasasti Waharu (931). Prasasti ini berisi tentang penganugerahan Mpu Sindok pada penduduk desa Waharu yang dipimpin oleh Buyut Manggali.
  • Prasasti Sumbut (931). Prasasti ini berisi tentang penetapan desa Sumbut sebagai sima swatantra.
  • Prasasti Wulig (935). Prasasti ini berisi tentang peresmian bendungan di Wuatan Wulas dan Wuatan Tamya yang dilakukan Rakryan Mangibil (selir Mpu Sindok).
  • Prasasti Anjluka (937). Prasasti ini berisi tentang penetapan Mpu Sindok atas desa Anjluka sebagai sima swatantra.
  • Prasasti Gedangan
  • Prasasti Gedangan (950) menyebutkan bahwa Sri Isyana Tunggawijaya (raja Medang periode Jawa Timur ke dua) telah menganugerahkan desa Bungur Lor dan Asana pada para pendeta Buddha di Bodhinimba.

Prasasti Pucangan

Prasasti Pucangan menyebutkan bahwa Sri Makutawangsawardhana merupakan Sri Isyana Tunggawijaya dan Sri Lokapala. Selain menjelaskan tentang Sri Makutawangsawardhana yang memiliki putri bernama Mahendradatta (ibu dari Airlangga), Prasasti Pucangan pula menjelaskan tentang runtuhnya kerajaan Medang periode Jawa Timur semasa pemerintahan Dhamawangsa Teguh. Runtuhnya kerajaan Medang tersebut kemudian dikenal dengan istilah Mahapralaya.

Catatan Akhir

Pasca peristiwa Mahapralaya (kematian/kehancuran maha dahsyat) yang terjadi pada tahun 1007 atau sebagian sejarawan menafsirkan pada tahun 1016 (sasalancana abdi vadane) tersebut, riwayat kerajaan Medang telah berakhir. Namun melalui prasasti-prasasti yang ditinggalkan, nama kerajaan Medang baik pada periode Jawa Tengah maupun Jawa Timur tetap eksis hingga kini. Disitulah letak kedahsyatan fungsi (makna) prasasti dalam sejarah peradaban manusia. [Sri Wintala Achmad]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun