Mohon tunggu...
Achmad Syamsudduha
Achmad Syamsudduha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komitmen Thailand dan Kamboja dalam Perselisihan Kuil Preah Vihear

28 April 2023   11:10 Diperbarui: 28 April 2023   11:16 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kuil Preah Vihear abad ke-11 hingga ke-14 di Kamboja dianggap sebagai salah satu situs Hindu terpenting di Asia Tenggara. Setelah Kamboja dan Thailand menjadi bagian dari kekuatan kolonial Prancis pada akhir abad ke-19, perebutan wilayah tersebut dimulai. Sengketa ini mencapai puncaknya pada tahun 1962 ketika Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Kamboja diizinkan untuk mengambil alih administrasi situs tersebut. Namun, masalah tersebut tidak terselesaikan dan telah terjadi sejumlah konflik dan ketegangan antara Thailand dan Kamboja sejak saat itu.

Sengketa ini berlanjut hingga tahun 2008, ketika terjadi bentrokan antara pasukan Thailand dan Kamboja di kawasan kuil Preah Vihear. Pemerintah Thailand dan Kamboja kemudian mulai bekerja sama untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui saluran diplomatik.

Kebijakan Thailand dalam menangani sengketa kuil Preah Vihear telah berubah selama bertahun-tahun. Awalnya, Thailand menganggap Kuil Preah Vihear sebagai bagian dari wilayahnya dan menolak untuk menerima putusan Mahkamah Internasional tahun 1962. Mereka mengklaim bahwa tempat itu adalah bagian dari wilayah Thailand karena berada di perbatasan antara kedua negara. Namun, setelah bentrokan antara pasukan Thailand dan Kamboja pada tahun 2008, pemerintah Thailand mulai menerapkan kebijakan yang lebih kooperatif. Mereka memahami bahwa konflik bersenjata tidak akan menyelesaikan masalah ini dan satu-satunya cara untuk menyelesaikan perselisihan adalah melalui diplomasi.

Pada Juli 2011, sebuah komite antar pemerintah antara Thailand dan Kamboja mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan solusi damai atas sengketa wilayah atas kuil Preah Vihear. Dalam pernyataan tersebut, negara-negara tersebut sepakat untuk menarik pasukan mereka dari kawasan tersebut dan memulai negosiasi untuk menyelesaikan perselisihan secara damai.

Langkah konkrit yang diambil oleh pemerintah Thailand untuk menyelesaikan sengketa atas kuil Preah Vihear termasuk penarikan pasukan militernya dari daerah tersebut dan kesediaannya untuk menerima putusan Mahkamah Internasional tahun 2011 bahwa kuil Preah Vihear adalah milik Kamboja. Ini menunjukkan bahwa Thailand serius dengan solusi damai. Namun, ada beberapa kelompok di Thailand yang terus menentang keputusan Mahkamah Internasional tersebut. Kelompok nasionalis Thailand percaya bahwa Kuil Preah Vihear seharusnya menjadi milik Thailand karena berada di perbatasan kedua negara. Mereka juga mempertanyakan hak Kamboja untuk mengelola situs tersebut, percaya bahwa Kuil Preah Vihear adalah bagian dari warisan budaya Thailand dan harus dikelola oleh pemerintah Thailand. Ada juga kelompok nasionalis di Thailand yang mempertanyakan hak Kamboja untuk menjalankan situs tersebut. Mereka percaya bahwa Kuil Preah Vihear merupakan bagian dari warisan budaya Thailand dan harus dikelola oleh pemerintah Thailand.

Meskipun demikian, pemerintah Thailand terus menunjukkan komitmennya menyelesaikan sengketa Kuil Preah Vihear dengan Kamboja melalui jalur diplomatik dan negosiasi yang konstruktif. Pada Desember 2019, negara-negara tersebut sepakat untuk menyelesaikan sengketa perbatasan Kuil Preah Vihear melalui mekanisme bilateral yang disebut Komite Bersama untuk Pemantauan dan Penyelesaian Sengketa Perbatasan (JBC). Komite ini dibentuk pada tahun 2000 sebagai kerjasama antara Thailand dan Kamboja untuk menyelesaikan sengketa perbatasan yang ada antara kedua negara.

Komisi JBC mengadakan pertemuan rutin untuk membahas masalah batas di sekitar Kuil Preah Vihear dan memantau situasi di daerah tersebut. Mereka bertindak secara terbuka dan transparan, dengan mempertimbangkan kepentingan dan keamanan satu sama lain. Selama bertahun-tahun, JBC telah membuat beberapa kesepakatan penting untuk menyelesaikan sengketa perbatasan seputar Kuil Preah Vihear.

Contoh kesepakatan yang dicapai JBC adalah pencopotan pos-pos militer di sekitar Kuil Preah Vihear pada 2015. Kedua negara sepakat untuk menarik pasukan militer mereka dari kawasan itu dan menggantinya dengan pasukan polisi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Thailand bertekad untuk menyelesaikan sengketa dengan Kamboja secara diplomatis dan damai.

Selain itu, pada Januari 2020, pemerintah Thailand dan Kamboja menandatangani perjanjian bilateral untuk membatasi batas-batas Kuil Preah Vihear. Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi Komite JBC dan menetapkan batas yang jelas antara kedua negara di sekitar Kuil Preah Vihear. Ini adalah langkah penting untuk menyelesaikan sengketa perbatasan antara Thailand dan Kamboja saat ini.

Namun, terlepas dari perjanjian dan kesepakatan yang ditandatangani antara Thailand dan Kamboja untuk menyelesaikan sengketa perbatasan atas Kuil Preah Vihear, masih ada beberapa masalah yang harus diselesaikan. Isu tersebut antara lain keberadaan aparat kepolisian di sekitar Kuil Preah Vihear yang masih menjadi sumber ketegangan antara kedua negara, serta isu seputar hak administrasi dan pembangunan kawasan tersebut.

Dalam mengatasi masalah ini, pemerintah Thailand harus terus menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan perselisihan dengan Kamboja melalui jalur diplomasi dan negosiasi yang konstruktif. Anda harus menghormati putusan Pengadilan Internasional tahun 2011 bahwa Kuil Preah Vihear adalah milik Kamboja dan bekerja sama dengan Kamboja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun