Kecamatan Bojong merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan dengan Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) meliputi 15 desa/kelurahan.Â
Dengan adanya dokumen perencanaan berupa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), diharapkan akan tercapainya keseimbangan, keserasian, dan keteraturan dalam pemanfaatan ruang dari seluruh kegiatan yang termasuk dalam kawasan perencanaan. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang diwakili oleh kepala desa dari seluruh desa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Pekalongan.Â
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tambahan bagi masyarakat khususnya kepala desa dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat di desanya. Selain itu juga dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menjawab beberapa pertanyaan serta keluh kesah dari masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Metode yang digunakan dalam penyusunan RDTR kecamatan Bojong dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu Tahap Persiapan, Tahap Pengumpulan data, dan Tahap pengolahan data dan Analisis RDTR. Tahap Persiapan meliputi penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang meliputi Pembentukan tim penyusun RDTR dan penyusunan rencana kerja.Â
Selanjutnya menetapkan metodologi yang berupa kajian awal data sekunder, meliputi RTRW, RDTR, RPJPD, RPJMN, dan ketentuan sektoral terkait pemanfaatan ruang.
Tahap Pengumpulan data meliputi pengumpulan data primer yang didapat dari aspirasi masyarakat, kondisi dan jenis penggunaan lahan serta bangunan, serta kondisi fisik dan sosial ekonomi wilayah perencanaan. Kemudian melakukan pengumpulan data sekunder meliputi data wilayah administrasi, data dan informasi kependudukan, data dan informasi bidang pertanahan, data dan infromasi bidang kebencanaan, serta peta dasar dan peta tematik. Tahap yang terakhir yakni tahap pengolahan data dan analisis RDTR.
Pada tahap monitoring, mahasiswa melakukan koordinasi dengan mentor lapangan dan Dinas Pekerjaan Umum selaku penanggung jawab utama dan dosen pembimbing lapangan.Â
Dilakukan pendampingan kepada sasaran secara langsung atau offline melalui program sosialisasi penataan ruang di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan. Karena sistem offline dinilai lebih efektif dibandingkan sistem online untuk mengajari sasaran mengenai cara pengoperasian website Tata Ruang Kabupaten Pekalongan yang menjelaskan secara rinci bagaimana struktur dan pola ruang yang ada di Kabupaten Pekalongan sebagai acuan dalam menyukseskan penataan ruang dan sebagai acuan dalam pemberian izin pembangunan yang ada.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pekalongan terkait pentingnya penataan ruang dan dilakukan FGD atau Focus Group Discussion dengan membahas isu-isu yang terjadi di masing-masing daerah serta menjadi wadah bagi aspirasi masyarakat yang nantinya dijadikan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.Â