Mohon tunggu...
Achmad Bahruddin
Achmad Bahruddin Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Jangan mendengarkan mereka yang sedang menggunjing, mereka sedang iri akan kemampuan kita dan mereka tidak akan bisa melakukan apa yang kita lakukan sekarang ! " Mahasiswa IAIN Jember "

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsumsi Nasional Daging Sapi dalam Pandangan Islam

8 Oktober 2016   06:58 Diperbarui: 8 Oktober 2016   07:51 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini di Indonesia dihebohkan dengan naikknya harga daging sapi sampai menyentuh harga yang termahal di sekitaran Rp. 130 – 150 ribu. Naikknya harga daging sapi biasanya terjadi menjelang hari keagamaan terutama hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Permasalahan yang sering terjadi ketika harga daging sapi naik ialah masyarakat akan kesulitan untuk membelinya. Namun, beberapa dari masyarakat terpaksa membelinya karena daging sapi merupakan makanan yang biasanya mereka buat ketika hari keagamaan itu tiba. daging sapi sudah merupakan budaya konsumsi secara nasional masyarakat Indonesia.

Pemerintah Indonesia dalam menangani kasus kenaikan harga daging sapi dengan mengimpor daging sapi dari Australia. Pemerintah Indonesia berupaya untuk menekan harga daging sapi di Pasaran. Namun, tindakan pemerintah Indonesia menurut beberapa pengamat merupakan tindakan yang terlalu tergesa-gesa. Dikarenakan stok daging sapi lokal masih cukup atau terpenuhi. Pemerintah Indonesia juga melakukan operasi pasar murah di tiap Kecamatan untuk menekan harga daging sapi turun.

Peran pemerintah seharusnya mampu mengawasi harga tidak boleh membiarkan harga melambung tinggi yang dinaikkan sepihak oleh penjual perseroan (perusahaan) swasta free market sementara masyarakat menjerit, menderita karena bentuk penzaliman terhadap masyarakat. Bila terjadi kelangkaan barang di dalam negeri harus menciptakan regulasi kran impor dan pengelolaan pangan di dalam negeri. Pemerintah mendorong berkembangnya sektor riil saja atau pertukran barang dan jasa (pertanian, perindustrian, transportasi dll).

Bagaimanakah pandangan islam terhadap konsumsi nasional daging sapi dan masalah kenaikan harga yang terlalu tinggi ?

Dalam islam, ada beberapa cara untuk mengendalikan harga daging sapi. Yakni mengatur distribusi dengan baik dengan cara menyiapkan alat tranportasi yang layak sehingga pendistribusian daging sapi menjadi lancar dan harganya bisa turun. sebagaimana dijelaskan dalah hadits Rosulullah saw. yang diceritakan oleh Anas ra: “Harga meroket pada masa Rasulullah saw lalu mereka (para sahabat) berkata: “ Ya Rasulullah patoklah harga untuk kami ”. Maka Beliau bersabda: “ Ses ungguhnya Allahlah yang Maha Menentukan Harga, Maha Menggenggam, Maha Melapangkan dan Maha Pemberi Rezki dan aku sungguh ingin menjumpai Allah dan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku karena kezaliman dalam hal darah dan harta”.(HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, Abu Dawud, ad-Darimi, Ahmad)

Selain itu, negara juga harus melarang asosiasi pengusaha, importir, produsen atau pedagang melakukan kesepakatan, kolusi atau persekongkolan untuk mengatur dan mengendalikan harga misalnya dengan menahan stok maupun membuat kesepakatan harga jual minimal sebagaimana yang diduga dilakukan oleh para importir daging sapi saat ini. Hal itu berdasarkan sabda Rasul saw: “Siapa saja yang turut campur (melakukan intervensi) dari harga-harga kaum Muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak” (HR Ahmad, al-Baihaqi, ath-Thabarani).

Demikianlah, Islam telah mengatur tata cara ketersediaan dan keterjangkauan pangan dengan jelas. Baik itu bahan makanan pokok maupun bahan makanan utama lainnya termasuk didalamnya daging sapi. Islam telah menempatkan penguasa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyatnya. 

Namun penguasa yang dimaksud adalah penguasa yang menetapkan Islam secara kaaffah sebagai ideologi dari sistem pemerintahannya. Sistem ini akan mampu menjembatani terjalinnya kerjasama yang baik antar sektor dalam tiap struktur pemerintahan sehingga terwujudlah kesejahteraan bagi rakyatnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun