Mohon tunggu...
Achmad Anshori Sugar Asprilla
Achmad Anshori Sugar Asprilla Mohon Tunggu... Akuntan - MAHASISWA MAKSI

MAHASISWA MAKSI UNIVERSITAS TANJUNGPURA SUKSES SELALU BUAT TEMAN-TEMAN SEMUA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Etika dan Profesi Akuntan

25 Juli 2019   23:16 Diperbarui: 30 Juni 2021   09:25 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui etika dan profesi perawat (unsplash/green chameleon)

Etika menjadi kebutuhan penting bagi semua profesi yang ada, termasuk profesi akuntan, khususnya akuntan publik. 

Dalam kaitannya dengan profesi, etika tersebut mencakup prinsip perilaku untuk orang-orang profesional yang dirancang baik untuk tujuan praktis maupun untuk tujuan idealistis.
Di samping itu, kode etik tersebut akan berpengaruh besar terhadap reputasi serta kepercayaan masyarakat pada profesi yang bersangkutan. 

 anggota profesi seperti para akuntan publik, menjalankan kode etik sesuai dengan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam aturan etika kompartemen akuntan publik, penulis yakin dengan sepenuhnya tidak akan ada lagi penilaian dari masyarakat yang akhir-akhir ini menuduh akuntan sebagai penyebab terjadinya krisis ekonomi (Media Akuntansi : 1999). 

Adanya tuduhan tersebut tentu saja menimbulkan berbagaai respon dikalangan masyarakat, ada yang pro dan ada yang kontra.Terlepas dari pro dan kontra, kalau seandainya kita mau mengintrospeksi diri masing-masing, akan mencoba melihat realita. 

Yang jelas kalau sudah adanya tuduhan seperti itu terhadap akuntan publik, tanpa memandang fakta itu valid atau tidak seperti yang dikemukakan pada Media Akuntansi tersebut, sedikit tidaknya masyarakat sudah mulai kurang percaya terhadap mutu pekerjaan akuntan, termasuk akuntan publik. 

Kalau fenomena seperti ini sudah ada, ini tentu seharusnya menjadi bumerang bagi para akuntan, khususnya akuntan publik. Sebenarnya adanya krisis kepercayaan ini sungguh tidak kita harapkan. Tetapi kita juga harus bisa menyadari, bahwa masyarakat pengguna jasalah yang menilai kita. 

Melihat kasus yang menimpa 10 akuntan publik seperti yang diberitakan oleh Warta Ekonomi (edisi 13 Agustus 2001), itu merupakan suatu bukti bahwa tuduhan masyarakat selama ini terhadap mutu pekerjaan akuntan benar adanya, berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa ada 10 akuntan publik yang melanggar standar audit dan kepada mereka telah dikenakan sanksi peringatan. 

Kasus tersebut walaupun menimpa sebagian akuntan publik, tapi sudah mencemarkan profesi akuntan publik itu sendiri. Berkaitan dengan etika, akuntan publik juga dituntut untuk mempunyai rasa tanggung jawab dalam memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum. 

Dalam memberikan pendapat atau menolak untuk memberikan pendapatnya, akuntan publik harus berpedoman pada standar auditing yang ada. Berdasarkan kasus yang ada, masyarakat sudah kurang percaya dengan opini yang diberikan akuntan publik. 

Hal ini cukup beralasan sekali, setelah akuntan mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap bank-bank yang bermasalah, tidak lama sejumlah bank tersebut ada yang dilikuidasi. Isu tersebut dilemparkan sedemikian rupa, seolah-olah akuntan publik dari semua bank tersebut bermasalah. Kalau kita mau jujur, sebenarnya kesalahan itu tidak sepenuhnya ada pada akuntan publik. 

Karena secara logika, tidak mungkin akuntan publik mempunyai peran yang begitu hebat bisa menghancurkan bank. Padahal pekerjaan akuntan publik itu cuma melakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan itu kemudian memberikan opini, apakah laporan keuangan yang disusun perusahaan sudah sesuai dengan standar yang berlaku. 

Kita harus menyadari bahwa laporan (Pekbis Jurnal, Vol.1, No.3, November 2009: 159-167-165) keuangan itu adalah tanggung jawab manajemen. Akuntan publik hanya mengecek apakah laporan keuangannya sudah disajikan secara benar. Menurut penulis kepercayaan masyarakat terhadap akuntan kita, baik oleh pemerintah maupun aparat-aparatnya, atau profesi-profesi lainnya, memang rendah. 

Dari sisi kemampuan dan keahlian para akuntan publik lokal tidaklah jelek, sebab masalah sebenarnya adalah mental. Kita tidak bisa menyatakan bahwa akuntan publik itu bagus semua, memiliki etika semua. Karena yang namanya akuntan publik hidup dalam lingkungan yang berlumpur sudah tentu berlumuran juga. 

Tapi jangan dikatakan bahwa seluruh akuntan publik jelek. Kembali lagi kepada permasalahan krisis kepercayaan ini, adanya isu-isu selama ini yang oleh pihak akuntan mengatakan bahwa ini merupakan kambing hitam oleh pihak lain terhadap akuntan publik, merupakan tantangan bagi akuntan publik pada masa yang akan datang untuk membuktikan mereka sudah bekerja sesuai dengan etika profesi.

Akhirnya semua ini akan tergantung kepada akuntan itu sendiri secara individu. Bagaimana kesiapan mental yang harus dimiliki di tengah gunjang-ganjing krisis kepercayaan masyarakat terhadap mutu pekerjaan akuntan publik ini. 

Sudah sewajarnya masing-masing akuntan publik itu dapat mengukur sejauh mana ia sudah berperilaku etis, sehingga ia tetap dapat eksis di tengah-tengah masyarakat. 

Mengingat begitu pentingnya etika, maka dalam rangka penegakan etika akuntan publik kita perlu mengetahui faktor-faktor apa sebenarnya yang berpengaruh terhadap penegakan etika tersebut. 

Dengan demikian kita tidak akan langsung menuduh siapa yang salah dan siapa yang tidak. 

Berbagai faktor yang bisa mempengaruhi etika individu seorang akuntan publik di Indonesia, seperti: penegakan hukum, kode etik yang dibuat oleh IAI, sistem pengendalian mutu, kurikulum pendidikan etika, sertifikasi etika bagi akuntan publik, pendidikan profesi berkelanjutan, review teman sejawat dan kualitas, seminar etika, penelitian etika terpublikasi, pembuatan buku-buku etika dan penegakan etika dalam kantor akuntan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun