Kalau boleh berseloroh, dulu Anas pernah menegaskan agar KPK tidak usah repot-repot mengurusi kasus Hambalang karena itu berasal dari ilusi dan ocehan seorang Nazar saja. Tapi KPK ngeyel dan malah menetapkan Anas menjadi tersangka. Tentu boleh pula jika publik menegaskan pada Anas agar tidak usah repot-repot mengurusi bocornya Spindik KPK, karena itu hanya Pelanggaran Etik. Apa karena KPK kemaren repot-repot urus Hambalang, Anas balik repot-repot mengurusi pelanggaran etik di internal KPK ?
Jika KPK kali ini malah mendengar permintaan Anas, rakyat pantas khawatir, bisa jadi serangan-serangan Politik Anas makin mendapat porsi waktu yang panjang. Dampaknya, tentu bisa makin menggedor pertahanan KPK, mengingat tidak sedikit orang-orang besar di dunia politik, diduga terlibat dalam kasus Hambalang ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H