Mohon tunggu...
Romi D'montok
Romi D'montok Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dimana Sila ke-5?

8 Desember 2016   01:03 Diperbarui: 8 Desember 2016   01:09 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua proyek reklamasi pantai yang masih menuai pro kontra di Indonesia; reklamasi Benoa dan reklamasi Jakarta. Sebelum mendukung salah satu pihak atau memberikan penilaian, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu seluk-beluk reklamasi yang sebenarnya.

Menurut Max Wagiu (2011). Tujuan reklamasi terbagi menjadi tiga bagian.

  1. Mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut
  2. Memperoleh tanah baru di kawasan depan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai benteng perlindungan garis pantai
  3. Untuk alasan ekonomis, pembangunan atau untuk mendirikan konstruksi bangunan dalam skala yang lebih besar

Tidak ada tujuan negatif dari reklamasi secara garis besar. Hanya saja, reklamasi memang tidak boleh sembarangan dilakukan apalagi jika didasarkan pada kebutuhan komersial saja. Dan yang menjadi sebuah perbincangan adalah dampak yang dihasilkan dari Reklamasi ini akankah Reklamasi ini membawa manfaat bagi keadaan sekitar dan berhasil memenuhi tujuan awal dari target yang di canangkan ataukah hanya akan membawa masalah baru seperti perdebatan yang saat ini terjadi yang menyinggung sila ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”akankah masyarakat sekitar pesisir pantai dapat terpenuhi Hak nya karna perlu kita ketahui dampak yang di hasilkan dari Reklamasi ini tentu saja mata pencarian masyarakat di sekitar pesisir pantai yang mayoritas adalah nelayan akan kesulitan dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya dan kesulitan dalam mencari ikan serta akan mendapat dampak paling buruk dari program pemerintah ini.

Tapi kita juga tidak bisa menyalahkan Pemerintah akan program Reklamasi ini karna selalu ada maksud yang baik dari sebuah program, tapi hanya karna ada oknum-oknum tertentu yang mementingkan diri sendiri tanpa mengerti arti dari Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sehingga memecah sebuah persatuan, menyebarkan isu tidak benar dan memprovokasi masyarakat sehingga timbulah keresahan masyarakat terhadap pemerintah yang akhirnya berdampak pada kericuhan antara masyarakat dan pemerintah yang menyudutkan di salah satu pihak. 

Tanpa kita mengerti dan lupa bahwa masih ada sila ke-3 dalam Pancasila sebagai dasar negara yaitu“Persatuan Indonesia” yang seharusnya kita junjung tinggi agar tidak ada keretakan dalam bangsa Indonesia ini, dan inilah sebuah PR besar bagi bangsa Indonesia yaitu dapatkah bangsa Indonesia saling merangkul, saling bergandengan tangan, dan saling membantu dalam memecahkan masalah antara masyarakat dengan pemerintah bukannya saling menyudutkan, saling merendahkan dan saling menyalahkan sehingga terciptalah bangsa Indonesia yang Harmonis dan berlandaskan Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun