Mohon tunggu...
Achmad Irfan
Achmad Irfan Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Keimigrasian Ahli Pertama

Analis Keimigrasian Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengenal Elektronik Visa sebagai Transformasi Digital

20 Oktober 2021   22:46 Diperbarui: 20 Oktober 2021   22:54 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tentunya orang asing yang memenuhi kriteria dan memberikan manfaat untuk negara yang dapat melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia. 

Salah satu slogan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi dengan hadirnya E-Visa ini yaitu Visa Elektronik merupakan perubahan bentuk dari visa berbentuk stiker yang ditempelkan di paspormu menjadi visa berbentuk elektronik yang dikirimkan ke email pribadimu. Nantinya kamu tidak perlu mengambil stiker visa ke KBRI atau Perwakilan RI.

Daftar Pustaka

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Undang Undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun