Membatasi akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka sama saja dengan mengkhianati cita-cita para pendiri negara ini, dan lebih jauh : mengkhianati rakyat yang hidup di bumi pertiwi ini. Saya yakin, masih banyak orang di jajaran pembuat keputusan (baik di DPR mapun kampus) masih punya hati nurani dalam menyikapi PTN-BH ini. Maka tak ada salahnya untuk tetap berusaha semaksimal mungkin mencari celah agar mereka yang kurang beruntung bisa tetap memperoleh pendidikan layak. Sebagai penutup saya ingin pembaca camkan baik-baik, pendidikan bukan barang jualan!
(Semoga mimpi absurd yang saya ceritakan di bagian pembuka tadi juga tidak dialami kemudian oleh para pembaca.)
DAFTAR BACAAN :
Winarno, Budi. 2014. Dinamika Isu-Isu Global Kontemporer. Yogyakarta: Center of Academic Publishing Service (CAPS).
Pereira, Ana Cristina Paulo. 2009. “The Liberalization of Education Under the WTO Services Agreement (GATS): A Threat to Public Educational Policy?”. Revista Etica e Filosofia Politica. November.
Versi editan dari tulisan ini sudah pernah dimuat di http://himahiunhas.org.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H