Mohon tunggu...
achmad soheh
achmad soheh Mohon Tunggu... Konsultan - Professional
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ekosistem Logistik Dalam Negeri adalah sebuah program yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri yang ada di Indonesia, sehingga program ini mensinergikan 5 komponen bisnis yang ada dalam ekosistem tersebut : Kementerian ( pusat dan daerah), Perhimpunan / Asosiasi UMKM, Corporate/ Perusahaan, Perusahaan Logistik Dalam Negeri serta Pelaku bisnisnya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Standar Umum Produk Makanan Indonesia untuk Ekspor

14 Juli 2023   17:05 Diperbarui: 14 Juli 2023   17:08 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemasaran produk untuk ekspor memang tidak bisa di lakukan dengan sembarangan, karena produk yang di pasarkan akan menjadi di kenal dan terkenal sesuai dengan kemasan dan standarisasi manajemen yang sesuai dengan apa yang di harapkan  oleh para importir dari negara yang bersangkutan. Itulah sebabnya, perlu ada standar produk dalam negeri yang menjadi satu acuan dalam memasarkan  produk untuk ekspor ke seluruh dunia. 

Berkaca dari kondisi itulah, maka bersama ini coba kami sampaikan beberapa hal yang menjadi satu perhatian bagi para pelaku bisnis  UMKM yang akan melakukan ekspor. Bahwa untuk soal standar produk dalam negeri yang akan di ekspor setidaknya harus memperhatikan beberapa hal yang telah di jelaskan diatas, sehingga pada saat produk di kirimkan pelaku bisnis tidak lagi di repotkan dengan hal hal teknis seperti yang di jelaskan diatas.  Kondisi ini akan sangat membantu bagi para pelaku bisnis UMKM yang memang saat ini masih belum familiar dengan standar produk untuk ekspor, sehingga dengan adanya acuan standar ini akan bisa menjadi satu referensi yang baik agar semua produk UMKM yang akan di ekspor sudah memenuhi apa yang menjadi standar perlakukan produk ekspor  yang biasanya menjadi ketentuan dari para importir di seluruh dunia.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun