Mohon tunggu...
Achmad Rafi
Achmad Rafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Mahasiswa PWK²³ Universitas Negeri Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Public - Private Partnership (PPP) di Kota Probolinggo (Pembangunan Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi)

3 Juni 2024   22:12 Diperbarui: 3 Juni 2024   22:24 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kemitraan publik-swasta adalah  bentuk privatisasi yang melibatkan pemerintah, memberikan insentif modal, kebutuhan infrastruktur jangka panjang, dan bauran pembiayaan yang diinginkan antara sektor publik dan swasta untuk pembangunan fasilitas (biasanya sektor swasta membayar sebagian besar biayanya). Melalui kemitraan publik-swasta, pengetahuan dan sumber daya dari sektor publik dan swasta yang bekerja sama untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan terlibat dalam kemitraan di mana sektor publik dan swasta berbagi risiko dan potensi manfaat dari penyediaan layanan atau fasilitas. Dalam kemitraan publik-swasta jenis ini, sektor publik masih memiliki kewenangan atas perusahaan dan organisasi swasta yang diundang untuk berpartisipasi (Ngroho & Toyib, 2018).

Kemitraan pemerintah-swasta bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam melayani masyarakat baik secara kuantitas maupun kualitas dengan mengumpulkan dana  dan mengelola risiko bersama secara lebih efektif. Kemitraan pemerintah-swasta bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, memberikan ide-ide kreatif, mengurangi biaya dan waktu, mengalihkan risiko ke sektor swasta, dan memberikan akses terhadap pengetahuan, pengalaman, dan teknologi.

Probolinggo merupakan salah satu kota terbesar  di Provinsi Jawa Timur. Terletak di wilayah Tapalkuda Jawa Timur, kota ini merupakan jalur utama pantai utara yang menghubungkan  Jawa dan  Bali. Menurut catatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo, Selat Madura merupakan batas utama Kota Probolinggo. Kota Probolinggo merupakan  wilayah yang memiliki  potensi perekonomian yang besar dan menghadapi tantangan dalam mendorong pembangunan daerah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dengan keterbatasan anggaran, Pemda Probolinggo perlu  berpikir kreatif dan mencari alternatif pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan. Salah satu solusi yang saat ini sedang dipertimbangkan adalah dengan menjajaki model pendanaan alternatif yang dapat menyediakan sumber pendanaan baru untuk proyek-proyek pembangunan di bidang ini.

Alternatif pembiayaan yang menjanjikan adalah kemitraan publik-swasta (Public-Private Partnership atau PPP). Program ini melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam pembiayaan, konstruksi, dan pengoperasian proyek infrastruktur. Dengan menggabungkan sumber daya dan keahlian  kedua belah pihak, KPS menjadi solusi  efektif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur  seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan lembaga pendidikan di Kota Probolinggo.

Salah satu contoh sukses penerapan PPP di Kota Probolinggo adalah pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi.  Proyek ini merupakan kemitraan antara pemerintah daerah dan investor swasta yang bertanggung jawab atas pembiayaan, pembangunan dan pengoperasian jalan tol.  Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam bentuk infrastruktur baru, namun juga memberikan peluang investasi yang menarik bagi sektor swasta. Keberhasilan proyek ini dapat menjadi contoh bagi penerapan PPP di proyek-proyek infrastruktur lainnya di Probolinggo, seperti pembangunan bandara, pelabuhan, atau fasilitas olahraga.

Sebagai informasi, manfaat dari terbangunnya tol Trans Jawa ini tidak hanya menjadi jalur penghubung transportasi antar kota, tetapi dapat diintegrasikan dengan kawasan-kawasan industri dari Merak hingga Jawa Timur serta mendukung banyak akses ke banyak destinasi pariwisata yang ada.

Jalan Tol Probolinggo -- Banyuwangi terdiri dari 2 tahap pelaksanaan konstruksi, terbagi menjadi Tahap 1 ruas Gending -- Besuki sepanjang 49,7 Km yang saat ini dimulai pembangunannya, ditargetkan konstruksinya selesai pada tahun 2024 mendatang dan memiliki 3 Seksi yaitu Seksi 1 Gending -- Kraksaan (12,88 Km), Seksi 2 Kraksaan -- Paiton (11,20 Km) Seksi 3 Paiton -- Besuki (25,60 Km).

Kemudian untuk tahap 2 dari ruas Besuki -- Banyuwangi sepanjang 125,72 Km dan ditargetkan konstruksinya selesai setelah tahun 2024. Untuk kepemilikan saham Jalan Tol Probolinggo -- Banyuwangi yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 94,93%, PT Brantas Abipraya sebesar 5%, dan PT Waskita Toll Road sebesar 0,07%.

Jalan Tol Probolinggo -- Banyuwangi Tahap 1 dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp. 10,8 Triliun yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi dan telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada 24 Januari 2023 lalu dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang telah diterbitkan pada 3 Februari 2023.

Nantinya Jalan Tol Probolinggo -- Banyuwangi Tahap 1 dari Gending -- Besuki memiliki 3 simpang susun yaitu Simpang Susun (SS) Kraksaan, SS Paiton dan SS Besuki dan akan memiliki 1 buah TIP (Rest Area) di Seksi 3 Paiton -- Besuki yang dibangun dengan jenis perkerasan kaku, jumlah jalur 2 x 2 lajur, lebar jalur 3,6 meter yang dapat ditempuh oleh kendaraan dengan kecepatan rencana 80-100 Km/Jam. (BPJT/Dms)

Penerapan Public-Private Partnership (PPP) dalam pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi di Kota Probolinggo merupakan contoh sukses yang mencerminkan potensi besar model kemitraan ini dalam pembangunan infrastruktur. Proyek ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dapat menghasilkan pembiayaan yang lebih efisien untuk proyek infrastruktur besar, sehingga pemerintah daerah tidak perlu menanggung seluruh biaya dan bisa mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun