3. Efisiensi dan Efektivitas
Alokasi anggaran daerah dilakukan secara cermat untuk memastikan penggunaan sumber daya yang optimal dan sesuai dengan prioritas pembangunan.
4. Akuntabilitas
Seluruh pengelolaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, dengan mekanisme pengawasan yang ketat dari lembaga terkait.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo berharap dapat mencapai pengelolaan sumber dan anggaran daerah yang berkelanjutan, serta meningkatkan kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!