Mohon tunggu...
Achmad Afandi
Achmad Afandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis sebuah berita terbaru dan yang jarang diketahui

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dituduh Parkir Tidak Tepat, Imbasnya Digembos oleh Satpam UIN

28 Februari 2023   15:22 Diperbarui: 28 Februari 2023   15:26 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dituduh bersalah tapi tidak bersalah

Segala kejadian yang dialami oleh manusia tidak lepas dari bentuk kekhilafan atau kekeliruan. Kekeliruan pasti dialami oleh manusia kecuali Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi, setiap kesalahan tentu mempunyai alasan yang jelas dan bukti yang konkrit mengapa orang tersebut melakukan hal semacam itu. Hal yang perlu diperhatikan ialah jangan sampai diri Anda menghakimi seseorang jika tidak benar-benar salah. Apabila anda melakukannya berarti dapat dikatakan fitnah dan dapat dipidanakan sepanjang tuduhan tersebut tersiar kemana-mana. 

Hal ini telah dialami oleh penulis siang hari ini. Dimana, peristiwa tersebut terjadi di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Kejadian ini disebabkan karena penempatan parkir sepeda motor kurang tepat posisinya sehingga ban belakang di gembos biar tidak mengulangi lagi, ujar satpam kampus UIN SATU Tulungagung. 

Akan tetapi, hukuman tersebut tidak sepenuhnya disalahkan kepada penulis yang memiliki sepeda motor dan digembos akhirnya. Penulis bukan melakukan pembelaan tetapi cara menghukum-nya kurang tepat si satpam yang menggembosi, karena posisi awal sepeda motor penulis benar-benar ditaruh pada posisi sesuai arahan penulis. Sangat disayangkan kejadian ini terjadi karena selama menimbah kurang lebih hampir 4 tahun berada di kampus UIN SATU Tulungagung belum pernah mengalami ban di gembos. 

Penulis juga tidak menyalahkan satpam yang nggembosi karena tidak sepenuhnya salah, tetapi kurang tepat saja menghukuminya, ujar penulis Achmad. Penulis hanya ingin memberikan edukasi kepada pembaca dan mahasiswa UIN SATU, jika sepeda motor anda terjepit dan sulit untuk dikeluarkan. Sangat diperbolehkan untuk mengeluarkan sepeda motor di depan, samping atau belakangnya. Namun, yang harus diingat ialah ketika anda telah mengeluarkan sepeda motor orang lain. Pastikan kembalikan pada posisi semula sesuai parkir awal. Supaya sepeda motor tersebut tidak sampai digemboss oleh satpam UIN SATU Tulungagung. Jika hal tersebut terjadi sangat disesalkan oleh pemilik sepeda motor yang seharusnya tidak digembos malah digembos. Satpam UIN SATU hanya menjalankan kewajibannya sesuai arahan atasan, tetapi alangkah baiknya yang merasa seperti ini tolonglah dirubah cara tersebut. 

Secara tidak langsung merugikan Pemiliki motor lain yang ujung-ujungnya kena gemboss satpam karena ulah Anda. Budayakan dan Biasakan mengembalikan sesuatu pada posisi semula !!! Agar peristiwa ini tidak sampai terulang kembali. Penulis hanya memberikan edukasi dan himbauan kepada pembaca khususnya mahasiswa UIN SATU Tulungagung agar tertib dan rapi. Cukup penulis saja yang merasakan bagaimana ketidaksukaan dan kekesalan kepada pihak yang merugikan-nya. 

Hal ini tidak ada kaitannya dengan rasa bawa perasaan, karena penulis semata-mata memberikan edukasi dan contoh untuk mahasiswa UIN SATU lain agar menjadi mahasiswa yang baik, tertib dan tidak seenaknya sendiri. Untuk pihak satpam UIN SATU juga harus bijak dan lebih teliti lagi ketika memberikan hukuman bagi mahasiswa yang melanggar. Bisa saja hal ini di proses hukum jika ada bukti CCTV yang menunjukkan bahwa sepeda motor penulis parkir sesuai tempatnya. Sayangnya, dalam kejadian ini tidak terekam oleh CCTV sehingga penulis tidak bisa melakukan pembelaan dan hanya pasrah kalau disalahkan. Semoga tulisan ini bukan sekedar cerita tetapi sebagai instrospeksi diri bagi semuanya terutama mahasiswa UIN SATU Tulungagung dan Satpam UIN SATU Tulungagung. Boleh anda menghukum orang tetapi lihat secara detail apakah orang tersebut benar-benar melakukan kesalahan atau orang lain yang membuat kesalahan, pastikan sebelum memberikan hukuman !!!, Ujar penulis Achmad. Semoga bermanfaat dan semuanya menjadi lebih baik.

Tulungagung, 28 Februari 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun